Menperin Minta Kementerian Percepat Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri
Menperin akan jalankan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menegaskan perlunya mengoptimalkan pembelian berbagai produk industri dalam negeri melalui pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah pusat, daerah, hingga BUMN. Hal ini dinilai mampu membangun kemandirian serta ketahanan ekonomi nasional, bahkan berdampak pada ekonomi rakyat bawah.
“Pada Sidang Kabinet Paripurna kemarin, Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan, untuk pertumbuhan ekonomi kita sudah normal dan baik di angka 5,01 persen. Ini sebuah angka yang sangat baik kalau dibandingkan dengan negara-negara lain, sehingga pertumbuhan ini harus kita pertahankan, dan kalau perlu ditingkatkan pada kuartal kedua,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa (10/5).
Menperin menyampaikan, guna memacu kinerja perekonomian nasional, Presiden meminta kepada menteri yang terkait untuk aktif memonitor belanja-belanja di setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN. “Jadi, yang perlu diperhatikan sekali adalah kualitas belanjanya. Sebab, percepatan realisasi belanja ini harus betul-betul disegerakan untuk menjaga konsumsi dan daya beli,” jelasnya.
Agus mengemukakan, saat ini potensi belanja pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 1.071,4 triliun, dan Rp 400 triliun di antaranya akan diserap melalui belanja produk-produk dalam negeri sepanjang 2022. “Sampai saat ini, tercatat nilai komitmen pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp 216,77 triliun dari 18 kementerian/lembaga, 34 Pemprov, dan 276 Pemkot/Pemkab,” tutur dia.
Menperin menegaskan, pihaknya bertekad untuk terus menjalankan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Program ini bertujuan agar produk industri dalam negeri dapat diserap dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah pusat dan daerah, hingga BUMN.
“Sampai 7 April 2022, terdapat 13.891 produk industri dalam negeri dengan nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) lebih dari 40 persen. Terdapat sebanyak 7.574 produk industri dengan nilai TKDN antara 25 sampai 40 persen,” kata dia.
Lebih lanjut, menurut Agus, program P3DN merupakan langkah konkret keberpihakan terhadap industri dan produk dalam negeri guna memberikan kesempatan bagi industri dalam negeri untuk berkembang dan meningkatkan daya saingnya. “Sehingga para pelaku industri kita juga akan mampu bertarung di kancah global,” tuturnya.
Meskipun dihadapkan pada tantangan dan persaingan global sampai dampak pandemi Covid-19, sektor industri manufaktur masih menunjukkan kinerjanya sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Hal ini tercemin pada sejumlah indikator, di antaranya pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 5,47 persen pada kuartal I 2022 year on year (yoy), yang melebihi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,01 persen.
Berikutnya, kontribusi industri pengolahan nonmigas pada kuartal I 2022 adalah sebesar 19,19 persen, yang merupakan angka tertinggi di antara sektor lainnya. Selain itu, untuk kinerja ekspor sektor industri, sampai dengan Maret 2022 sudah mencapai 50,52 miliar dolar AS, dengan kontribusi yang mendominasi sebesar 78,83 persen terhadap total ekspor nasional.
“Realisasi investasi di sektor manufaktur mengalami peningkatan, pada kuartal I 2022 tercatat sebesar Rp 103,5 triliun. Selanjutnya, kondisi Purchasing Managers Index (PMI) manufaktur Indonesia juga masih mampu berada di level ekspansif, yaitu berada di posisi 51,9 pada April 2022 ini,” ujar Agus.