Kontribusi BPKH pada Aset Pasar Modal Syariah Capai 13 Persen
Sementara itu, kontribusi pada perbankan syariah mencapai 23 persen dari total aset.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kontribusi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada perekonomian syariah semakin meningkat setiap tahunnya. Dengan dana kelolaan yang mencapai lebih dari Rp 160 triliun, BPKH diharapkan membawa daya ungkit optimal bagi kemajuan ekonomi syariah Indonesia.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Iskandar Zulkarnaen menyampaikan kontribusi BPKH pada ekonomi syariah melingkupi beberapa sektor, mayoritas keuangan syariah. Pada pasar modal syariah, BPKH berkontribusi sekitar 13 persen dari total pasar modal syariah Indonesia.
"Kontribusi BPKH per 2021 mencapai Rp 158,7 triliun atau 13 persen dari total aset pasar modal syariah yang sebesar Rp 1.235,63 triliun," katanya dalam Halal Bihalal Majelis Ulama Indonesia, Selasa (17/5/2022).
Sementara itu, kontribusi pada perbankan syariah mencapai 23 persen dari total aset perbankan syariah yang mencapai Rp 693,8 triliun pada 2021. Kontribusi tersebut termasuk dalam portofolio penempatan di bank syariah seperti investasi maupun pengelolaan.
BPKH menempatkan pengelolaan investasinya pada aset-aset keuangan syariah sesuai dengan arahan Undang-Undang. Iskandar mengatakan, BPKH ingin pengelolaan keuangan BPKH juga berdampak signifikan pada pengembangan ekonomi umat.
Maka dari itu, BPKH juga bekerja sama dengan berbagai pihak yang memiliki keahlian dalam sektor ekonomi umat. BPKH telah menjalin kemitraan dengan Kementerian BUMN, salah satunya dengan PNM untuk menyalurkan pembiayaan ultra mikro senilai sekitar Rp 1 triliun.
"Kita salurkan yang dampaknya besar untuk umat, jika rata-rata mendapat pembiayaan Rp 5 juta sama maka bisa menyentuh sekitar 200 ribu umat," katanya.
Iskandar juga menyampaikan salah satu investasi terbaru yang dilakukan BPKH adalah pada Bank Muamalat Indonesia sebesar Rp 3 triliun. BPKH telah berinvestasi dalam bentuk saham sebesar Rp 1 triliun dan instrumen sukuk subordinasi senilai Rp 2 triliun untuk jangka waktu 10 tahun.
Investasi tersebut menempatkan BPKH sebagai Pemegang Saham Pengendali dengan pangsa 82,65 persen. Atas investasi tersebut, Bank Muamalat kini siap untuk melakukan ekspansi bisnis dalam mendukung kinerja BPKH dalam pengelolaan keuangan ibadah haji.
Direktur Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana mengatakan Bank Muamalat telah memiliki sejumlah strategi bisnis setelah kondisi keuangan sehat kembali. Kini rasio kecukupan modal telah mencapai 33,4 persen, dari sebelumnya 15 persen, dan rasio pembiayaan bermasalah berada di bawah satu persen.
"Memang masih banyak tantangan ke depan, tapi dengan kondisi perusahaan yang kini jauh lebih sehat, pemegang saham yang juga sangat sesuai, masa depan akan lebih cerah," katanya.
Bank Muamalat mengelola sekitar Rp 10 triliun dana haji secara keseluruhan, termasuk sebagai bank operasional. Bank Muamalat menjadi bank pengelola kedua terbesar setelah Bank Syariah Indonesia yang mengelola sekitar Rp 16 triliun.