Antisipasi Penyebaran PMK, Pemkab Semarang Tutup Sementara Aktivitas Pasar Hewan
Sudah ditemukan 10 kasus positif PMK, yakni sembilan pada sapi dan satu ekor kambing.
REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang memilih opsi menutup sementara kegiatan pasar hewan yang ada di daerahnya. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Sejauh ini, sudah ditemukan 10 kasus positif PMK pada sapi dan satu ekor kambing di Kabupaten Semarang. Namun langkah-langkah untuk mencegah penyebaran yang lebih luas akan terus dioptimalkan agar menjelang Idul Adha nanti, hewan ternak yang dijual di pasar hewan benar-benar sehat.
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha menuturkan, terkait opsi penutupan sementara kegiatan pasar hewan yang ada di Kabupaten Semarang telah dibahas bersama dengan wakil rakyat maupun pihak-pihak terkait.
“Sementara akan kami tutup dulu semua pasar hewan untuk mengoptimalkan pencegahan PMK,” tuturnya, saat meninjau peternakan sapi CV Bangkit Sukses Mandiri (BSM) di lingkungan Dusun Gintungan, Desa Gogik, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jumat (20/5/2022) sore.
Menurut Bupati, ke-10 ekor sapi yang positif terpapar PMK ada di kandang sapi yang ada di Getasan ada lima ekor, di Desa Polosiri ada lima ekor dan satu ekor kambing terkonfirmasi di wilayah Ungaran Barat.
“Inilah yang terus kita antisipasi jangan sampai kasus PMK yang ditemukan di Kabupaten Semarang ini menular ke hewan ternak yang lainnya,” ujar Ngesti didampingi Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA.
Dalam upaya mengoptimalkan pencegahan, masih jelas bupati, dilakukan dengan melibatkan anggota Polres Semarang untuk turun ke kandang-kandang ikut melakukan pemeriksaan serta pengawasan terhadap hewan ternak yang ada di masyarakat, baik itu sapi, kerbau maupun kambing.
Pemkab Semarang juga mewaspadai penyebaran melalui pasar hewan, karena lalu lintas perdagangan hewan ternak di wilayah Kabupaten Semarang cukup terbuka. Selain itu, sebagian hewan ternak tersebut berasal dari daerah lain.
Sehingga hewan ternak dari luar daerah pun banyak yang masuk ke Kabupaten Semarang. Setidaknya ini diketahui saat Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang saat melakukan skrining di Pasar Pon Ambarawa, beberapa waktu lalu.
Saat itu ditemukan hewan ternak yang terindikasi PMK dan setelah ditindaklanjuti ternyata positif terpapar virus PMK. “Maka langkah antisipasi penyebaran melalui pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak yang masuk ke pasar hewan di Kabupaten Semarang terus dilakukan,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu mengaku, sejak merebak kasus PMK pada hewan ternak telah dilakukan pengawasan kesehatan hewan. Baik di pasar hewan maupun di kandang-kandang.
Data terbaru yang didapatkan sampai dengan hari ini sebanyak 24 ekor sapi yang terindikasi PMK. Hal ini dilihat dari gejala klinis pada mulut dan kuku. Dari jumlah tersebut 13 ekor berada di Kecamatan Bawen, enam ekor sapi di Kecamatan Getasan dan di Kecamatan Ungaran Barat sebanyak lima ekor.
Namun dari hasil uji laborat di BB Vet dipastikan hewan ternak yang positif telah terpapar PMK hanya sebanyak 10 ekor sapi. “Yakni lima ekor sapi di Bawen dan lima ekor sapi di Getasan,” jelasnya.