PBB Ingatkan Kelompok Rentan Perlu Dilibatkan dalam Pencegahan Bencana
Kelompok rentan perlu diperlakukan bukan hanya sebagai komunitas yang dilindungi.
REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengingatkan pemerintah dari berbagai agar melibatkan kelompok masyarakat rentan sebagai aktor utama program pencegahan dan penanggulangan bencana. Seruan itu dikatakan di hadapan negara yang hadir pada kegiatan pra-GPDRR 2022 di Bali.
"Kelompok masyarakat rentan perlu memiliki kemampuan mengantisipasi dan mengurangi dampak bencana yang mungkin terjadi di lingkungan tempat tinggalnya," kata Perwakilan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Pengurangan Risiko Bencana Mami Mizutori, saat pembukaan Stakeholder Forum di BICC Nusa Dua, Badung, Bali, Senin (23/5/2022).
Stakeholder Forum merupakan salah satu rangkaian kegiatan persiapan (prepatory days) menjelang pembukaan Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) yang berlangsung selama 23-24 Mei 2022 di Bali. Dalam forum tersebut, para pemangku kepentingan lintas lembaga dan lintas negara berbagi pengalaman dan wawasan dalam menerapkan Sendai Framework.
Sendai Framework (SFDRR) atau Kerangka Kerja Sendai merupakan seperangkat acuan yang digunakan oleh 187 negara, termasuk Indonesia. Kerangka kerja itu berlaku sejak 2015 dan berakhir pada 2030.
"Kelompok masyarakat rentan harus diperlakukan bukan hanya sebagai komunitas yang harus dilindungi (oleh pihak lain, Red.), melainkan mereka harus dipersiapkan agar mampu memikirkan solusi dan menerapkan solusi itu, karena wawasan dan pengalaman mereka akan menjadi sumber daya yang dibutuhkan (dalam menerapkan) Sendai Framework," kata Mizutori.
Mizutori juga menekankan pentingnya mengikutsertakan seluruh pihak dalam mengurangi dampak bencana. Ia menyebut pandemi Covid-19 merupakan contoh yang tepat bahwa bencana kesehatan itu berdampak pada semua pihak.
"Kita semua berjuang menghadapi pandemi dan ini jadi masalah bersama, semua pihak terdampak, tetapi tidak semua mengalami dampak yang sama. Oleh karena itu, kita harus kembali mengacu pada Kerangka Kerja Sendai, yang di antaranya menekankan bahwa tidak boleh ada yang ditinggal (dalam kebijakan mengurangi risiko bencana, Red.), karena kita mengetahui faktanya masih ada orang yang tertinggal," kata dia.