In Picture: Sidang Lanjutan Pengadilan Tipikor Bupati Musi Banyuasin

Sidang suap proyek infrastruktur di Musi Banyuasin ini beragenda pemeriksaan saksi.

Terdakwa selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Sidang kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Terdakwa selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Sidang kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Terdakwa selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Sidang kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Terdakwa selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022). Sidang kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK.

Rep: Sigid Kurniawan Red: Yogi Ardhi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa selaku Bupati Musi Banyuasin nonaktif Dodi Reza Alex Noerdin menuju mobil tahanan usai menjalani sidang lanjutan secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/5/2022).


Sidang kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. 

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler