KMP Desak DPR Sahkan DOB dan Dukung Otsus Papua Jilid II
KMP Jabodetabek minta DPR dukung Otsus Papua Jilid II
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konferensi Mahasiswa Papua (KMP) Jabodetabek meminta DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan Daerah Otonomi Baru (DOB). Mereka juga meminta ekskutif dan legislatif untuk mendukung Otoritas Khusus (Otsus) Jilid II Papua.
"Ini adalah bentuk respon dari kami para pemuda Papua, peduli akan pemerataan dan juga sebagai solusi masalah ekonomi yang ada di tanah kami Papua," kata Koordinator aksi Konferensi Mahasiswa Papua (KMP), Moytuer Boimasa dalam keterangan, Selasa (31/5/2022).
Moytuer mengatakan, desakan dilakukan sebagai bentuk tindakan kepedulian para pemuda dalam pemerataan pembangunan di Papua. Menurutnya, perlu adanya pemekaran agar masalah ekonomi yang tengah terjadi di tanah Papua segera terselesaikan.
"Kami mengajak teman-teman mahasiswa dan masyarakat se-tanah Papua untuk bersama-sama hadir dan menyuarakan semangat kemajuan," katanya.
Dia mengatakan, sebelumnya DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga DOB di Papua. Yaitu, terkait RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan RUU Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Surpres tersebut diberikan ke DPR pasca telah disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna pada Selasa (12/4) lalu. Dalam RUU tersebut disebutkan Provinsi Papua Selatan akan menjadikan Merauke sebagai ibu kota, kemudian ibu kota Provinsi Papua Tengah akan berada di Timika dan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan Tengah adalah Wamena.
Kemduian, hal tersebut mendapat respon aktif dari KMP Jabodetabek untuk membentuk suatu gerakan aksi damai mendukung serta mendesak DPR RI segerah mengesahkan DOB Papua. Tidak hanya itu, KMP juga menyatakan sikap mendukung Otsus Jilid II dan meminta agar pemerintah segera untuk merealisasikannya demi pemerataan pembangunan di tanah Papua.