DPR Janji Upayakan 30 Persen Keterwakilan Perempuan di DKPP Terpenuhi

DPR meminta pemerinntah mengusulkan calon anggota DKPP perempuan.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa usai rapat dengan penyelenggara Pemilu 2024, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/9).
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa, menegaskan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memiliki peran penting dan strategis dalam menegakkkan etik penyelenggara pemilu. Karena itu Saan memastikan bahwa DPR bakal berupaya untuk mengakomodir agar 30 persen keterwakilan perempuan di DKPP terpenuhi.

"DPR juga selalu mempertimbangkan, bukan hanya mempertimbangkan, tapi memperhatikan bahkan berusaha semaksimal mungkin di tengah tarikan-tarikan kepentingan politik yang ada di DPR, agar keterwakilan perempuan itu selalu ada," kata Saan dalam diskusi daring bertajuk 'Mengawal Keterwakilan Perempuan di Keanggotaan DKPP Periode 2022-2027', Ahad (5/6/2022).

Saan menegaskan DPR juga ingin berusaha semakimal mungkin agar keterwakilan perempuan di DKPP bisa melebihi kuota 30 persen. Bahkan dirinya juga mendorong agar keterwakilan perempuan juga terpenuhi di semua tingkatan termasuk di kepengurusan partai.

"Sebagai aktivis partai, kami juga berusaha agar pengurus di semua level, itu tidak hanya syarat keterwakilan 30 persen, tapi juga peran serta perempuan  dalam kepartaian itu juga bisa maksimal dan bisa mewarani kehidupan berpartai," ungkapnya.

Menjawab kritikan bahwa unsur DPR tidak pernah mengusulkan calon anggota DKPP perempuan, politikus Partai Nasdem ini mengatakan hal tersebut akan menjadi catatan penting bagi DPR. Ia berharap kali ini DPR mengusulkan calon perempuan untuk bisa duduk di DKPP periode 2022-2027 mendatang.

"Kalau kemarin itu dari pemerintah satu dari DPR nggak ada, kedepannya mudah-mudahan dari DPR ada unsur perempuannya, dan juga dari unsur pemerintah ada unsur perempuannya dan kalau memang permanen juga dari penyelenggara KPU perempuan juga yang diusulkan itu kan bisa menjadi lebih dari dua misalnya unsur perempuan di DKPP," ucapnya.

Dirinya juga berharap unsur pemerintah juga bisa mengusulkan calon anggota DKPP perempuan. Saan menilai keterwakilan perempuan dalam DKPP penting bukan semata-mata dalam memenuhi kuota 30 persen perempuan di semua lembaga politik maupun penyelenggara, tapi juga diharapkan perempuan memiliki peran dalam sisi penegakkan etik.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler