Laporan WHO: 780 Kasus Cacar Monyet Teridentifikasi di 24 Negara
WHO berharap wabah ini tidak menjadi pandemi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setidaknya 780 kasus cacar monyet telah diidentifikasi di lebih dari 24 negara, hal tersebut diungkapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhir pekan ini. Namun petinggi WHO berharap wabah ini tidak menjadi pandemi, tetapi negara lain berpotensi menyumbang kasus-kasus baru.
“Meskipun risiko saat ini tetap rendah, risiko kesehatan masyarakat dapat menjadi tinggi jika virus ini memanfaatkan peluang untuk menempatkan dirinya di negara-negara non-endemik sebagai patogen manusia yang tersebar,” kata WHO dilansir dari Foxnews, Senin (6/6/2022).
Inggris yang menjadi lokasi pertama ditemukannya infeksi virus ini pada 6 Mei 2022 lalu, kini tercatat sebagai negara dengan kasus terbanyak yakni 207 kasus. Spanyol dan Portugal memiliki kasus terbanyak kedua dan ketiga dengan masing-masing 156 dan 138 kasus.
Massachusetts adalah negara bagian pertama di Amerika Serikat yang melaporkan kasus cacar monyet pada 18 Mei 2022, pada seseorang yang baru saja bepergian dari Kanada. Beberapa negara bagian lain seperti California hingga New York juga telah melaporkan kasus.
Kepala Tim Respons Cacar Monyet CDC, Jennifer McQuiston, mengatakan bahwa analisis lebih lanjut dari kasus-kasus terbaru di AS masih diperlukan, untuk menentukan prevalensi virus.
“Saya rasa, mungkin saja ada kasus cacar monyet di Amerika Serikat yang sebelumnya tidak terdeteksi, tetapi tidak sampai tingkat yang besar,” kata McQuiston.
Cacar monyet, yang termasuk dalam genus virus yang sama dengan cacar, merupakan penyakit endemik di beberapa negara Afrika bagian barat dan tengah. Virus ini memiliki gejala yang mirip dengan cacar seperti sakit kepala, demam, dan kelelahan, diikuti dengan ruam yang berkembang menjadi lepuhan.
Cacar monyet menyebar melalui kontak kulit-ke-kulit langsung atau kontak dengan bahan yang terkontaminasi, tetapi juga dapat ditularkan melalui aerosol ketika individu berada dalam jarak dekat untuk waktu yang lama.