Gara-Gara Hormat Nazi, Suporter Inggris Ditangkap Polisi Jerman

Melakukan hormat Nazi merupakan kejahatan di Jerman.

EPA-EFE/Paul Ellis
Suporter timnas Inggris (ilustrasi). Seorang suporter Inggris ditangkap polisi Jerman jelang laga Jerman vs Inggris di UEFA Nations League karena melakukan hormat Nazi.
Rep: Eko Supriyadi Red: Israr Itah

REPUBLIKA.CO.ID, MUENCHEN -- Delapan suporter Inggris ditangkap polisi di Muenchen menjelang pertandingan UEFA Nations League melawan Jerman. Polisi mengatakan, tiga suporter ditangkap karena melakukan hormat Nazi. Satu orang ditangkap setelah melepaskan suar di kamar hotel, satu karena buang air kecil di depan umum dan dua lainnya ditahan karena menghina petugas polisi.

Baca Juga


Melakukan hormat Nazi merupakan kejahatan di Jerman dan dapat dihukum sampai tiga tahun penjara. Namun, turis sering kali hanya didenda karena sikap ofensif. Sementara suar yang dinyalakan di kamar hotel membuat lantai pertama penuh dengan asap, hingga menyalakan alarm kebakaran.

Kelompok hooligan neo-Nazi dan anti-Semit, Millwall Berserkers, memajang spanduk di berbagai titik di sekitar Kota Muenchen. Penggemar terlihat melantunkan yelyel anti-Perang Dunia II serta lagu-lagu IRA sembari mabuk. Penangkapan ini terjadi setelah pelatih Inggris Gareth Southgate memperingatkan penggemar the Three Lions agar tidak berbuat ulah di Jerman. "Anda merasa malu ketika mendengarnya dan itu berdampak buruk pada negara dan tim," kata Southgate, dikutip dari DW, Rabu (8/6).

Juru bicara polisi mengatakan, para suporter secara keseluruhan sangat tenang dan suasana kota cukup damai. Dia mengatakan, insiden ini sudah diprediksi terjadi, dan mungkin ada beberapa penangkapan lagi. 

Ada sekitar 5.000 fan Inggris di Muenchen, untuk menghadiri pertandingan di Allianz Arena. Muenchen bahkan sampai melarang adanya botol beling di pusat kota selama penggemar berada di sana. Bahkan, 880 hooligan Inggris harus menyerahkan paspor mereka sebelum pertandingan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler