Rektor UP 45 Yogyakarta : Mahasiswa Wajib Miliki Kompetensi
Mahasiswa lulus mendapat gelar sarjana, dan memiliki sertifikasi kompetensi, baik di bidang komputer, Bahasa Inggris, atau bidang lain akan mempermudah lulusan berkompetisi di dunia kerja.
JURNAL PERGURUAN TINGGI -- Rektor Universitas Proklamasi 45 Yogyakarta, Dr Benedictus Renny See SH, MH, menegaskan mahasiswa wajib memiliki kompetensi di bidang yang disenangi. Kompetensi tersebut juga harus disertifikasi sehingga sertifikat kompetensi tersebut dapat menjadi pendamping ijazah.
"Mahasiswa lulus mendapat gelar sarjana, dan memiliki sertifikasi kompetensi, baik di bidang komputer, Bahasa Inggris, atau bidang lain akan mempermudah lulusan berkompetisi di dunia kerja," kata Renny See di sela-sela Sosialisasi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi di Yogyakarta, Sabtu (11/6/2022).
BACA JUGA : UP 45 Bantu Peralatan Produksi UMKM Pempek
UP 45 Yogyakarta melakukan Sosialisasi Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi bekerjasama dengan PT Media Hati dan Kadin Institut di Ruang Auditorium PLN. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran tentang Pelatihan Komptensi dan Sertifikasi Kompetensi bagi mahasiswa dan dosen UP 45 Yogyakarta.
Lebih lanjut Renny See mengatakan dosen UP 45 Yogyakarta juga perlu memiliki sertifikatkompetensi. "Karena dosen tugasnya mengajar mahasiswa. Kalau dosen tidak memiliki kompetensi, di dalam suatu bidang, misalnya kewirausahaan. Bagaimana dia bisa mengajar dengan baik, maka dosen juga wajib sertifikasi kompetensi," tandas Renny See.
Saat ini, kata Renny See, telah terjadi ketimpangan antara jumlah lulusan perguruan tinggi dan lapangan pekerjaan. Mengutip Prof Ir Nizam, MSc, PhD, IPU, ASEAN Eng, Direktur Jendral Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek), lapangan pekerjaan yang tersedia setiap tahunnya hanya 300-400 ribu, sedangkan jumlah lulusan perguruan tinggi di Indonesia sekitar 1,2 juta.
"Di era persaingan ketat, maka ada baiknya perguruan tinggi harus mempersiapkan mahasiswa dan dosen memiliki sertifikasi kompetensi. Sertifikasi kompetensi juga bisa dijadikan sebagai salah satu kebutuhan bagi mahasiswa sebelum mereka menjadi sarjana," kata Renny See.
Sebagai lembaga pendidikan tinggi, kata Renny, UP 45 Yogyakarta tidak hanya menutup diri sebagai menara gading mencetak sarjana, dan sarjana itu agak sulit berkembang di luar kampus. Sehingga UP 45 Yogyakarta harus mencari terobosan baru, menggandeng mitra yang memberikan nilai tambah bagi mahasiswa.
"Siapa pun dia, kebetulan saat ini dengan PT Media Hati dan Kadin Institute. Juga telah melakukan penandatangan MoU (memorandum of understanding). Mungkin ke depan bisa dengan vendor-vendor lain yang menguntungkan mahasiswa," katanya.
BACA JUGA : Tiga Dosen UP 45 Berdayakan UMKM
Sementara Dr Nurul Indah Susanti SPsi, MPsi, Direktur Utama PT Media Hati dan Kadin Institute mengatakan gap antara perguruan tinggi dan dunia industri sangat lebar. Sehingga diperlukan pelatihan dan sertifikasi kompetisi bagi mahasiswa dan dosen.
Bagi mahasiswa, lanjut Nurul, untuk meningkatkan kemampuan kompetensi atau keahlian khusus serta meningkatkan daya saing setelah lulus. Sedang bagi dosen, pelatihan dan sertifikasi kompetensi diperlukan agar dosen mengetahui kebutuhan industri. "Sehingga dosen bisa merancang kompetensi yang dibutuhkan industri dalam kurikulum," kata Nurul. (*)
BACA JUGA : Timpang Jumlah Lulusan dan Lapangan Kerja, Perguruan Tinggi Harus Cetak Lulusan Mandiri
Ikuti informasi penting tentang berita terkini perguruan tinggi, wisuda, hasil penelitian, pengukuhan guru besar, akreditasi, kewirausahaan mahasiswa dan berita lainnya dari JURNAL PERGURUAN TINGGI. Anda juga bisa berpartisipasi mengisi konten di JURNAL PERGURUAN TINGGI dengan mengirimkan tulisan, foto, infografis, atau pun video. Kirim tulisan Anda ke email kami: heri.purwata@gmail.com.