Komisi III Tanggapi Soal Rencana Pembentukan Pansus Pembelian Saham GoTo

Pembentukan pansus pembelian saham GoTo belum akan ditetapkan dalam rapat paripurna

Republika
Komisi III angkat bicara soal Pansus tentang Pengawan terhadap Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara RI Dalam Pembelian Saham GoTo. (ilustrasi)
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III angkat bicara soal Pansus tentang Pengawan terhadap Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara RI Dalam Pembelian Saham GoTo. Sebelumnya Komisi VI telah lebih dulu membentuk Panitia Kerja (Panja) Investasi BUMN ke perusahaan digital.

"Ya, nggak masalah panja bisa jalan ya tapi kalau dirasa perlu ya pansus ya silakan saja. Kalau memang syarat-syaratnya terpenuhi ya tetap bisa ke pansus," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2022).

Dirinya mengklaim belum ikut mengajukan pembentukan pansus tersebut. Ia juga mengatakan pembentukan pansus tersebut belum akan ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat. "Belum tahu itu prosesnya masih panjang," ujarnya.

Ia pun menjawab sejumlah anggapan yang menyebut pembentukan pansus tersebut politis. Dirinya mengaku tak persoalan adanya anggapan tersebut.

"Apapun di DPR ini politis, silakan saja dinilai. Tapi apakah sesuai dengan ketentuan yang berlaku itu aja," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khaerul Saleh, enggan menjawab terkait rencana pembentukan Pansus tersebut. Dirinya juga enggan menanggapi soal kabar yang menyebut hanya PAN yang menolak pembentukan pansus tersebut. "Aku nggak tahu, aku nggak tahu," tuturnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler