Anggota DPR Harap Hadi Tjahjanto Berani Berantas Mafia Tanah
Masalah pertanahan menjadi persoalan yang terus dibahas DPR dan pemerintah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR, Anwar Hafid berharap terpilihnya Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN dapat memberantas mafia tanah di Indonesia. Anggota Komisi II DPR itu mengatakan, masalah pertanahan menjadi persoalan yang terus dibahas bersama mitra kerja mereka, Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Negara (BPN).
"Saya mendukung pelantikan itu, karena dibutuhkan sosok yang tegas dan berani dalam mengatasi persoalan pertanahan di Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut dia, Hadi merupakan sosok yang lahir dari institusi TNI dengan jiwa NKRI yang sangat kuat dan selalu berkomitmen bersama rakyat. "Presiden selalu mengingatkan tanah rakyat untuk diselesaikan, dan Menteri ATR yang baru punya keberanian melaksanakannya," katanya.
Politikus Partai Demokrat itu mengungkapkan persoalan pertanahan saat ini dimana masyarakat diperhadapkan dengan korporasi. Salah satunya persoalan tanah dengan status hak guna usaha (HGU). "Menteri ATR harus berani membersihkan internal lembaganya dari tingkatan pusat hingga daerah," kata dia.
Dia mengingatkan, amanat Undang-Undang Dasar 1945, dimana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Terkait Hadi Tjahjanto bukan latar belakang partai politik, Anwar menegaskan hal itu lebih mempermudah kinerjanya dalam melaksanakan tanggung jawab dari presiden.
"Justru tidak dari parpol lebih bisa melaksanakan dengan sangat leluasa, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik," jelasnya.
Presiden Jokowi melantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan dan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN di Istana Negara, Jakarta pada Rabu siang. Hadi merupakan Panglima TNI periode 2017-2021. Ia ditunjuk sebagai Menteri ATR/Kepala BPN menggantikan Sofyan Djalil.