Banggar DPR: Pembangunan IKN Perlu Disesuaikan dengan Keuangan Negara
DPR meminta pemerintah tak membebani APBN dalam pembangunan IKN Nusantara.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Edhie Baskoro Yudhoyono minta pemerintah menyesuaikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dalam program prioritas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 dengan kemampuan keuangan negara.
"Tolong itu (pembangunan IKN Nusantara) juga menjadi diskusi dan perencanaan negara. Tentunya, disesuaikan dengan keuangan negara agar kita tidak ada yang dikalahkan dari kacamata program prioritas dan nonprioritas tersebut," kata Ibas, sapaan Edhie Baskoro Yudhoyono, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu (15/6/2022).
Menurut dia, pembangunan IKN akan menyedot anggaran yang besar dan berdampak pada program pemerataan pembangunan nasional yang juga menjadi bagian dari program prioritas Presiden Joko Widodo. Sehingga, jika kedua program prioritas itu dijalankan secara bersamaan, dikhawatirkan akan terjadi peningkatan utang negara.
Dengan demikian, Ibas pun meminta pemerintah merencanakan dengan bijak pembangunan IKN agar tidak membebankan keuangan negara. "Tentang pembangunan IKN, kami tidak apriori dengan keputusan negara membangun Ibu Kota Nusantara ini. Akan tetapi, tolong direncanakan dengan bijak," kata dia.
Sebelumnya pada Selasa (31/5/2022), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah mematok belanja infrastruktur sebagai fokus dalam APBN 2023 berkisar Rp 367,7 triliun sampai Rp 417,7 triliun yang di dalamnya terdapat anggaran pembangunan IKN. Namun, dia belum merinci besaran pasti untuk belanja pembangunan IKN.
Selain persoalan pembangunan IKN, Ibas yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI ini juga menyoroti beberapa program prioritas pemerintah. Antara lain, food estate atau pengembangan lumbung pangan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan, dan peternakan di suatu kawasan. Lalu, ada pula program kereta api cepat Bandung-Jakarta serta distribusi program dari Kementerian Sosial RI (Kemensos).