Amber Heard Klaim Punya Bukti yang Sebetulnya Bisa Ubah Putusan

Amber Heard kalah dari Johnny Depp dalam sidang gugatan pencemaran nama baik.

EPA-EFE/EVELYN HOCKSTEIN / POOL
Aktris Amber Heard kalah dalam kasus defamasi terhadap mantan suaminya, Johnny Depp, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS.
Rep: Gumanti Awaliyah Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aktris Amber Heard tampaknya masih tak terima atas kekalahannya dari mantan suaminya, Johnny Depp, dalam persidangan kasus pencemaran nama baik. Kini, ia mengklaim bahwa dirinya memiliki satu bukti kuat yang ditolak hakim padahal dia yakin itu bisa mengubah putusan sidang.

Hal itu diungkap dalam talkshow eksklusifnya dengan Savannah Guthrie untuk NBC News yang ditayangkan secara penuh di "Dateline" pada Jumat malam. Bukti yang dimaksud oleh aktris berusia 36 tahun itu berbentuk sebuah catatan yang diklaim ditulis sejak 2011.

"Ada catatan selama bertahun-tahun sejak 2011 yang dibuat oleh dokter saya. Ia adalah tempat saya bercerita tentang kekerasan yang saya alami," kata Heard, seperti dilansir laman People, Sabtu (18/6/2022).

Menurut Heard, catatan itu berisi penjelasan secara detail mengenai apa yang terjadi saat itu. Dalam catatan tersebut, disebutkan bahwa Heard mengadu kepada terapisnya bahwa dia dipukul dan dilempar ke lantai oleh Depp pada Januari 2012.

Baca Juga


Lalu, delapan bulan kemudian, Depp disebut merobek baju tidurnya dan melemparnya ke tempat tidur. Heard lebih lanjut menuduh bahwa aktor Pirates of the Caribbean itu melemparnya ke dinding dan mengancam akan membunuhnya pada 2013.

"Hakim memutuskan catatan itu adalah rumor dan tidak dapat diterima," kata Heard.

Dalam putusan 1 Juni lalu, tujuh orang juri di persidangan kasus pencemaran nama baik sebagian besar berpihak pada Depp, dan memberinya ganti rugi lebih dari 10 juta dolar AS. Mereka memutuskan bahwa Heard terbukti bersalah mencemarkan nama baik Depp dalam opininya tahun 2018 tentang kekerasan dalam rumah tangga, meskipun dia tidak menyebutkan nama Depp dalam artikel tersebut.

Di sisi lain, juri memutuskan Heard berhak mendapatkan 2 juta dolar AS sebagai ganti rugi, namun dinyatakan kalah dalam persidangan. Heard berencana untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Heard juga mengungkap kekecewaannya dalam pernyataan pasc vonis. Ia menyebut bahwa kekalahannya menjadi kemunduran bagi perempuan.

"Saya lebih kecewa dengan vonis ini berarti sebuah kemunduran bagi perempuan. Kita seperti kembali ke masa di mana perempuan yang bersuara bisa dipermalukan di depan umum. Ini mengembalikan gagasan bahwa kekerasan terhadap perempuan harus dianggap serius," kata Heard.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler