Kadin Jatim Dorong Daerah Gelar Pendidikan Vokasi
Pendidikan vokasi perlu dilakukan karena perbaikan kualitas tenaga kerja.
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Kamar dagang dan industri (Kadin) Jatim mendorong seluruh Kadin kabupaten/kota di wilayah itu melaksanakan revitalisasi pelatihan dan pendidikan vokasi, karena sesuai dengan amanat presiden yang tertuang dalam Perpres No.68/2022.
Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto mengatakan, pendidikan vokasi perlu dilakukan karena perbaikan kualitas tenaga kerja sudah tidak bisa ditawar lagi. "Kita harus bergerak cepat, berkejaran dengan waktu. Minimal nanti di saat puncak bonus demografi Indonesia pada tahun 2030 kita sudah siap, SDM kita sudah siap dan bisa terserap sepenuhnya, baik industri dalam negeri maupun luar negeri," kata Adik, ditemui di Surabaya, Senin (28/6/2022).
Sementara itu, salah satu Kadin daerah yang telah menggelar pendidikan vokasi adalah Kadin Kota Pasuruan, bekerja sama dengan Pemkot Pasuruan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Pasuruan, di Pasuruan, Selasa.
Kegiatan digelar sebagai komitmen melaksanakan Perpres No.68 tahun 2022 tentang revitalisasi program pelatihan dan pendidikan vokasi di Indonesia. Ketua Kadin Kota Pasuruan, Puji Pangestu Lestasi mengatakan, pendidikan vokasi digelar untuk menurunkan tingkat pengangguran di daerah.
Ia mengatakan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Pasuruan mengalami kenaikan akibat Pandemi COVID-19, yakni dari 5,06 persen di tahun 2019 menjadi 6,33 persen di 2020, kemudian menjadi 6,23 persen di tahun 2021. "Hal ini memicu seluruh stakeholder terkait berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Pasuruan. Untuk itu, Kadin Pasuruan menggelar pendidikan vokasi. Harapan kami akan berdampak pada penurunan TPT hingga 50 persen, dari 6,23 persen menjadi 3,1 persen," ujarnya.
Senada dengan Esti, Sekretaris Apindo Kota Pasuruan, Fajar Agustinus Suciono mengatakan, untuk mencapai target penurunan TPT di Pasuruan sebesar 3,1 persen, perlu melibatkan banyak pihak. Sebab, yang terjadi saat ini adalah kesenjangan kualitas SDM, dimana kualitas lulusan SMK dan Perguruan Tinggi sangat jauh dari standar yang ditetapkan perusahaan, khususnya perusahaan yang sudah go internasional.
"Sehingga, perlu adanya pengurangan jarak yang terjadi melalui peningkatan kualitas SDM. Salah satu caranya adalah dengan melaksanakan revitalisasi pelatihan dan pendidikan vokasi, sesuai dengan Perpres 68/2022," kata Fajar.