Pemprov tak Tutup Kemungkinan Holywings Kembali Dibuka

Holywings bisa kembali berusaha jika tidak melenceng dari perizinan.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas keamanan beraktivitas di depan gerai Holywings yang ditutup sementara di kawasan 23 Paskal Hyper Square, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022). Pihak manajemen Holywings menutup sementara dua gerai di Kota Bandung sampai batas waktu tidak ditentukan usai melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kota Bandung. Hal tersebut guna menjaga kondusifitas dampak dari kontroversi promo minuman beralkohol yang dianggap berbau SARA di Jakarta. Foto: Republika/Abdan Syakura
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, tidak menutup kemungkinan Holywings bisa kembali dibuka untuk beroperasi. Namun demikian, kata dia, perlu ada persyaratan dan izin yang lengkap sesuai dengan ketentuan.

“Ya sejauh persyaratan atau izin-izinnya dipenuhi, siapa saja yang punya usaha diperbolehkan,” kata Riza, Rabu (29/6/2022).

Dia meminta, setiap pemilik restoran atau pemilik kafe dan bar ke depannya bisa lebih berhati-hati dalam menarik atensi. Terlebih, saat konten kreatif dan inovatif dalam berpromosi malah menimbulkan masalah dan perpecahan berujung konflik.

“Kedua kami minta kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Mau resto, bar, kafe, mohon dicatat,” jelasnya.

Dia menduga, selain Holywings, diperkirakan ada kafe atau usaha serupa lainnya yang melenceng dari perizinan dan tidak memenuhi syarat operasional. Riza menegaskan, agar tempat-tempat usaha itu bisa memperhatikan prasyarat berusaha.

Saat ini Riza mengatakan, dampak penutupan Holywings terhadap para pegawainya memang menjadi perhatian bersama. Menurut dia, dampak itu diakibatkan pengusaha yang lalai dan menimbulkan masalah dalam operasionalnya.

“Makanya karyawan-karyawan ini kan tidak bisa bekerja lagi. Masalah ini jadi perhatian kita bersama, ke depan kita carikan solusinya,” kata Riza.

Ditanya bentuk upaya terhadap karyawan Holywings, Riza tak memerincinya. Namun demikian, kata dia, Pemprov DKI sejauh ini memiliki program pengentasan pengangguran yang setiap tahunnya diupayakan dan ditingkatkan.

Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengecekan perizinan Holywings. Sebab menurutnya, penutupan Holywings memang berimplikasi dengan pajak dan faktor lainnya.

“Karena itu (Holywings) ada implikasi pajak. Tapi, intinya, Pemda DKI Jakarta akan terus mendorong kemudahan berusaha,” kata Benni.

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengatakan, sejauh ini pihaknya masih mempertanyakan status dari Holywings sebagai restoran atau hiburan. Pasalnya, Holywings yang berperilaku sebagai restoran dengan objek pajak restoran namun kerap menampilkan banyak hiburan tanpa pajak hiburan.

Menurutnya, praktik usaha itu membuat objek seperti Holywings dicemburui usaha-usaha lainnya. “Karena itu yang (perlu) dipertanyakan juga oleh pajak. Karena pajak HW itu restoran. Itu yang akhirnya bikin usaha hiburan lain cemburu. Jadi kenapa praktiknya hiburan tapi kok pajak restoran,” tutur Hana.

Baca Juga


Baca juga : Semua Gerai Ditutup, Nasib 3.000 Pegawai Holywings Masih Gantung

Sementara itu, Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris Hutapea menyampaikan bahwa mayoritas karyawan Holywings beragama Islam. Hal itu disampaikan untuk menegaskan bahwa insiden dugaan penistaan agama melalui konten promosi minuman keras (miras) adalah sebuah kekhilafan.

"Holywings punya pegawai kurang lebih 3.000 orang yang terdiri atas 2.850 orang beragama Islam," tegas Hotman.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta, Pemprov DKI seharusnya bisa mengakomodir eks karyawan Holywings menjadi anggota Jak Preneur. Menurut dia, hal itu penting dilakukan untuk menghindari dampak yang lebih besar. “Gerak cepat Satpol PP untuk menutup outlet Holywings patut diapresiasi, ini bagian dari pembinaan dan penertiban,” kata Mujiyono dalam keterangannya.

Namun demikian, kata dia, penutupan outlet Holywings harus dilakukan berdasarkan kajian dan pertimbangan yang matang. Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, setiap kegiatan usaha di Jakarta harus mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Dia pun mendukung penuh aparat kepolisian untuk menuntaskan kasus promosi minuman beralkohol yang menyinggung SARA.

“Jika ternyata mereka telah memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, tidak ada salahnya untuk kembali menjalankan bisnisnya di Jakarta. Namun, tetap harus ditekankan kepada mereka untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Baca juga : Holywings Bandung Inisiatif Angkat Kaki


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler