Kabupaten Bogor Kekurangan 1.257 Tempat Tidur Rumah Sakit

Kabupaten Bogor juga kekurangan tenaga kesehatan atau nakes perawat.

ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Kabupaten Bogor juga kekurangan tenaga kesehatan atau nakes perawat. Foto: Tenaga medis beraktivitas di ruang IGD Pusat Isolasi COVID-19, Gedung  Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (18/5/2020). Gedung yang memiliki  44 kamar dengan 168 kasur ini menjadi Pusat Isolasi COVID-19 oleh Pemkab Bogor karena ruang Isolasi yang ada di rumah sakit di Kabupaten Bogor sudah penuh, bahkan banyak pasien positif COVID-19 yang dirawat di rumah sakit yang ada di DKI Jakarta
Rep: Sabrina zakaria Red: Muhammad Hafil

REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR— Kabupaten Bogor tercatat mengalami kekurangan tempat tidur (TT) rumah sakit sebanyak 1.257 TT. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan standar ideal ketersediaan TT sebesar 1/ 1.000 penduduk.

Baca Juga


Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, mengatakan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 tahun 2021, pemenuhan tempat tidur kelas standar telah mengatur komposisi 60 persen tempat tidur untuk rumah milik pemerintah atau pusat, dan 40 persen untuk rumah sskit swasta. 

“Ini ada aturannya dan komposisi ini belum sepenuhnya terpenuhi keberadaan di Kabupaten Bogor,” ungkapnya, Jumat (1/7/2022).

Saat ini, di Kabupaten Bogor terdapat 4.143 unit TT. Sementara standar ideal ketersediaan tempat tidur 1/ 1000 penduduk, dimana berdasarkan data riil Badan Pusat Statistik (BPS) ada 5,4 juta orang penduduk Kabupaten Bogor.

“Maka seharusnya ketersediaan tempat tidur rumah sakit di Bogor itu harus 5.400 TT, sehingga kita masih defisit 1.257 TT,” paparnya.

Selain kekurangan jumlah TT, Iwan mengatakan, Kabupaten Bogor juga kekurangan tenaga kesehatan atau nakes perawat. Apalagi jika dibandingkan dengan rasio dokter yang ada.

 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler