PBNU Imbau Umat Ikuti Ketetapan Idul Adha Pemerintah

Pemerintah menetapkan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.

ANTARA FOTO
Jamaah tarekat Syattariyah melaksanakan shalat Idul Adha 1442 hijriyah di Ulakan, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat, Kamis (22/7/2021). Ilustrasi. PBNU Imbau Umat Ikuti Ketetapan Idul Adha Pemerintah
Rep: Imas Damayanti Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha antara Indonesia dengan Arab Saudi merupakan perbedaan yang harus dihargai. Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi mengimbau umat tetap mengikuti ketetapan Idul Adha yang ditetapkan Pemerintah Indonesia. 

Baca Juga


"Ya, kita berharap agar semua saling menghargai satu sama lain, perbedaan hari raya idul Fitri sudah sering, sekarang Idul Adha. Meskipun saya pribadi mengimbau agar masyarakat, khususnya warga NU mengikuti keputusan pemerintah saja, agar bisa kompak bersama secara nasional," kata Gus Fahrur saat dihubungi Republika, Ahad (3/7/2022). 

Dia menilai, perbedaan yang ada memiliki alasan dan dalil-dalil yang diyakini kebenarannya. Dia menilai dengan mengikuti ketetapan yang diikuti pemerintah, maka hal demikian merupakan kewajiban umat bangsa sebagai warga negara Indonesia. 

Dalam hal ini, kata dia, Kemenag sudah menetapkan setelah melakukan rukyah di berbagai lokasi bahwa Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022. Dia menambahkan, berdasarkan ilmu hisab yang dilakukan oleh ulama sepuh NU semisal Abuya Muhtadi Dimyati Banten, bahwa memang yang benar menurut beliau sesuai dengan keputusan NU. 

"Awal bulan lalu saya berjumpa beliau dan menyatakan secara ilmu hisab yang beliau lakukan, wukuf Arafah hari Sabtu," ujarnya. 

Sebelumnya, Kemenag menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022, maka hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam saling menghormati perbedaan waktu Idul Adha.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler