Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Penyelundupan Kalajengking
Kalajengking itu berasal dari daerah Banyuwangi dan akan dikirim ke Korea Selatan.
REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tim Penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta telah menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking melalui Gudang Ekspor PT Pos Indonesia Area Kargo Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Korea Selatan. Diketahui kalajengking tersebut berasal dari daerah Banyuwangi yang akan dikirim ke Korea Selatan melalui jalur ekspor umum pada Jumat (1/7/2022).
“Melalui informasi intelijen kami mendapati bahwa akan ada pengiriman binatang hidup kalajengking ke Korea Selatan. Berdasarkan informasi tersebut tim penindakan Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan dan berhasil menggagalkan penyelundupan ekspor binatang hidup berupa kalajengking seberat lima kg melalui ekspor umum,” jelas Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Zaky Firmansyah, dalam keterangannya, Selasa (5/7/2022).
Zaky menjelaskan, terhadap barang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. Lalu diketahui bahwa ekspor tersebut menggunakan dokumen EMS internasional dengan pemberitahuan snack. Namun faktanya, kedapatan barang berupa binatang hidup kalajengking sebanyak 100 ekor dengan kondisi 82 hidup 18 mati, dikemas dalam plastik bening dan pipa paralon tanpa dilengkapi izin instansi terkait berupa perizinan SATS-LN (CITES).
“Atas barang ekspor tersebut dilakukan penengahan dan sudah diserah terima kepada Karantina Hewan Bandara Soekarno Hatta untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Zaky.