Begini Aturan Daftar Ulang Masiswa Baru Seleksi Kemitraan dan Mandiri ITS, SPI Bisa Diangsur

Proses daftar ulang ITS dimulai 8 Juli 2022.

network /Kampus Republika
.
Rep: Kampus Republika Red: Partner
Calon mahasiswa baru Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) jalur Seleksi Kemitraan dan Mandiri (SKM) 2022 wajib melakukan daftar ulang 8-12 Juli 2022. Foto : its.ac.id

Kampus—Calon mahasiswa baru Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) 2022 yang diterima melalui Seleksi Kemitraan dan Mandiri (SKM) 2022, wajib melakukan daftar ulang. Proses daftar ulang dilakukan dengan mengisi data, dan mengunggah dokumen yang diperlukan dengan sebenar-benarnya.

Calon mahasiswa melakukan pembayaran Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) minimal 20% melalui bank yang ditunjuk sebelum mengisi data di http://sipmaba.its.ac.id mulai 8 sampai 12 Juli 2022. Apabila sampai dengan tanggal 13 Juli 2022 Pukul 15.00 WIB, calon mahasiswa tidak melengkapi dan mengunggah dokumen seperti yang disyaratkan, maka dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa ITS.

Berikut adalah aturan daftar ulang Masiswa Baru Seleksi Kemitraan dan Mandiri ITS berdasarkan Pengumuman Nomor: 4068/IT2.I/B/PP.00.01.03/2022 Surabaya tanggal 7 Juli 2022.

Adapun tahapan proses daftar ulang online yang harus diikuti dan dilakukan oleh calon mahasiswa baru adalah sebagai berikut :

8 – 12 Juli 2022

Melakukan pembayaran SPI minimal 20% melalui Bank yang ditunjuk sebelum mengisi data di http://sipmaba.its.ac.id. Pembayaran dilakukan dengan kode bayar tertera di SIPMABA.

8 – 13 Juli 2022

Melakukan registrasi online dengan mengisi biodata dan mengunggah dokumen yang disyaratkan melalui laman http://sipmaba.its.ac.id gunakan nomor pendaftaran sebagai username dan tanggal lahir sebagai password. Mencetak bukti pengisian sipmaba melalui laman tersebut.

11 – 15 Juli 2022

Verifikasi data ekonomi orang tua dari sipmaba oleh tim UKT-ITS. Bagi yang memilih UKT/SPP maksimal (Rp 12,5 juta) tidak perlu verifikasi data ekonomi.

11 – 18 Juli 2022

Pemeriksaan Tes Buta Warna, untuk program studi yang mensyaratkan tidak buta warna, akan dilaksanakan secara online, pada pukul 07.00 - 12.00 WIB

11 – 18 Juli 2022

Verifikasi Ijazah/SKL dan proses daftar ulang oleh tim Direktorat Pendidikan

12 – 18 Juli 2022

Pengumuman nilai SPP dan SPI untuk calon mahasiswa baru dapat dilihat melalui http://sipmaba.its.ac.id

12 – 19 Juli 2022

Melakukan pembayaran SPP dan SPI sesuai ketetapan Tim UKT–ITS melalui Bank yang ditunjuk.

21 Juli 2021

Mencetak bukti telah melakukan daftar ulang di laman http://sipmaba.its.ac.id untuk mendapatkan nomor registrasi pokok (NRP)

Berikutntya : Dokumen yang Diperlukan untuk Registrasi Online


Dokumen yang Diperlukan untuk Registrasi Online

(Dokumen pada poin b no 4 sampai 9 dan dokumen pada poin c tidak perlu diunggah oleh calon mahasiswa yang memilih SPP maksimal (Rp 12,5 juta) maupun Joint Degree dengan SPP Rp 20 juta atau Rp 30 juta, pada saat pengisian SIPMABA)

a. File Pas foto berwarna ukuran 400 x 600 piksel (terbaru) dengan latar belakang biru, kemeja polos warna putih, format jpg atau png, ukuran 200 sampai 500 KB.

b. Scan (format jpg, ukuran 200 sampai 500 KB per dokumen):

1. Ijazah / Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah;

2. Surat keterangan pekerjaan kedua orang tua/wali (terbaru);

3. Surat keterangan penghasilan kedua orang tua/wali, berupa gaji dan/atau penghasilan lainnya (misalnya sertifikasi profesi dan tunjangan tambahan) yang disahkan oleh:

a. Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, antara lain: PNS, TNI/Polri, karyawan swasta, pensiunan;

b. Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal, antara lain buruh, petani, nelayan, pedagang, wiraswasta.

4. Bukti Setoran Pajak Tahunan (SPT) 2021;

5. Bukti pembayaran listrik (PLN) atau pembelian token listrik yang mencantumkan daya listrik yang digunakan;

6. Pajak kendaraan bermotor (PKB) roda 2 dan roda 4;

7. Bukti pembayaran PBB terakhir;

8. Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

9. Jika tidak memiliki bukti pembayaran listrik (PLN), PBB dll maka harus ada surat pernyataan yang diketahui oleh RT/RW setempat;

10. Kartu BPJS (bila belum ada dapat mengurus di daerah masing-masing);

11. Membuat surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 yang ditandatangani orang tua/wali dan calon mahasiswa. Format surat pernyataan dapat diunduh di laman http://sipmaba.its.ac.id

c. Foto rumah tampak depan dengan view yang jelas, ruang tamu/ruang keluarga, kamar tidur, dapur dan kamar mandi (format jpg atau png, ukuran 200 sampai 500 KB).

Apabila sampai dengan tanggal 13 Juli 2022 pukul 15.00 WIB, calon mahasiswa tidak melengkapi dan mengunggah dokumen seperti yang disyaratkan, maka dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana ITS tahun akademik 2022/2023 yang diterima melalui Seleksi Kemitraan dan Mandiri (SKM) 2022.

Calon mahasiswa harus membayar SPI dengan memilih membayar 20% atau 100% sebelum mengisi data di SIPMABA. Pembayaran dilakukan dengan login di SIPMABA guna memperoleh kode bayar 12 digit.



Berikutnya : Pembayaran SPI dapat diangsur


Pembayaran SPI dapat diangsur dengan skema sebagai berikut:

1. Minimal 20 % SPI dibayarkan sebelum pengisian sipmaba.

2. Minimal 5 % SPI dibayarkan bersamaan dengan pembayaran SPP pertama.

3. Sisa SPI maksimal 75 % dapat diangsur sampai dengan bulan Juni 2023.

Calon mahasiswa membayar SPP dan SPI yang besarnya sesuai penetapan Tim ITS. Pembayaran SPP dan SPI dapat dilakukan di teller, ATM, internet banking, dan mobile banking di kantor cabang Bank BNI, BTN, BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, atau Bank Jatim seluruh Indonesia dengan menuliskan Nomor Pendaftaran SKM tahun 2022 dan di depan nomor pendaftaran ditambah angka 91 (sembilan satu).

Contoh : Nomor Pendaftaran SKM tahun 2022: 722xxxxxxx, maka cara membayar dengan menyebutkan angka: 91722xxxxxxx.

Bagi calon mahasiswa baru yang diketahui buta warna, maka calon mahasiswa baru tersebut akan dipindahkan ke program studi lainnya dalam satu fakultas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bukti registrasi dapat dicetak mulai tanggal 21 Juli 2022, melalui laman http://sipmaba.its.ac.id setelah semua proses daftar ulang di atas dilaksanakan oleh calon mahasiswa. Jadwal mengikuti Test TEFL, TPA, Psikotes dan Pelatihan Spiritual & Kuliah Kebangsaan akan diumumkan di laman http://www.its.ac.id/pendidikan/.

Bagi calon mahasiswa yang terbukti telah melakukan pemalsuan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan dalam pendaftaran ulang (baik pada saat pendaftaran ulang maupun kelak setelah menjadi mahasiswa), akan dikenakan sanksi berupa pembatalan haknya sebagai mahasiswa atau dikeluarkan sebagai mahasiswa ITS.

Baca juga :

10 Peserta dengan Nilai Tertinggi SBMPTN 2022 di Prodi Soshum, UGM dan UI Terbanyak

Ini 10 Peserta dengan Nilai Tertinggi SBMPTN 2022 di Prodi Saintek, Kedokteran Mendominasi

ITS Buka Prodi Baru Teknik Telekomunikasi Lewat Jalur Mandiri

ITS Tawarkan Prodi Saintek dan Soshum di SBMPTN, Check Mana yang Paling Banyak Peminatnya

Ikuti informasi penting dan menarik dari kampus.republika.co.id. Silakan menyampaikan masukan, kritik, dan saran melalui e-mail : kampus.republika@gmail.com

sumber : https://kampus.republika.co.id/posts/163197/begini-aturan-daftar-ulang-masiswa-baru-seleksi-kemitraan-dan-mandiri-its-spi-bisa-diangsur
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler