Komisi III Bantah tak Libatkan Masyarakat Susun RKUHP

Pemerintah maupun DPR dianggap tidak mendengarkan suara publik.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

AKARTA -- Kritik terhadap penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) mengemuka. Salah satunya terkait minimnya partisipasi publik. Anggota DPR Komisi III Arsul Sani membantah bila disebut tak melibatkan masyarakat dalam penyusunan RKUHP. Ia menegaskan RKUHP dibentuk lewat partisipasi masyarakat. Arsul mengamati banyak orang yang mengkritisi RKUHP tidak membuka ruang partisipasi...


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler