Kasus ACT Naik ke Tahap Penyidikan
Polri melakukan pemeriksaan terhadap mantan Presiden ACT, Presiden ACT, dan 8 saksi.
ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww.
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri menyatakan kasus penyalahgunaan dana di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dinaikkan dari semula tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan.
Selanjutnya, Polri akan melakukan beberapa langkah seperti pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Presiden ACT, Presiden ACT, dan 8 orang saksi. (Rio Feisal/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler