Komnas Perempuan: Istri Ferdy Sambo Terindikasi Alami Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan telah mendengar keterangan penyidik dan psikolog pendamping P.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengidentifikasi bahwa istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berinisial P terindikasi mengalami kekerasan seksual. Hal tersebut menjadi konklusi sementara Komnas Perempuan setelah memenuhi undangan pertemuan dari Polda Metro Jaya.
Dalam pertemuan itu, Komnas perempuan mendengarkan keterangan dari pihak penyidik dan psikolog. Mereka ditugaskan mendampingi P.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh itu, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami oleh P," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan yang dikutip Republika.co.id pada Ahad (17/7/2022).
Walau demikian, Andy enggan berspekulasi mengenai bentuk kekerasan seksual yang dialami P. Ia menegaskan indikasi kekerasan seksual itu harus ditelusuri lebih lanjut.
"Pendalaman kasus masih dibutuhkan untuk bisa mengenali lebih utuh tindak kekerasan seksual yang terjadi dan mengenali kebutuhan pemulihan bagi P," ujar Andy.
Komnas Perempuan juga mencatat pemulihan bagi P penting dalam posisinya sebagai saksi pada peristiwa penembakan. Komnas Perempuan mengamati P mengalami guncangan akibat kejadian itu beserta publikasi yang menyertainya.
"Ini menjadi bagian yang integral dalam penyelenggaraan pemenuhan hak bagi perempuan berhadapan dengan hukum," ucap Andy.
Oleh karena itu, Komnas Perempuan mendukung semua pihak yang berupaya untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi P. Komnas Perempuan mengingatkan agar publikasi seputar insiden penembakan memperhatikan kerentanan berbasis gender yang dihadapi perempuan.
"Menghimbau semua pihak menghentikan publikasi yang berisikan spekulasi peristiwa, melainkan menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian maupun Komnas HAM terkait insiden penembakan," ujar Andy.