Pemerintah mewajibkan penumpang pesawat udara telah divaksin booster mulai 17 Juli.
Warga menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi Booster, Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Ahad (17/7/2022). Pihak otoritas Bandara Husein Sastranegara mendirikan sentra vaksinasi booster yang ditujukan bagi masyarakat umum dan calon penumpang pesawat terbang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari aturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terbaru yakni pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan berpergian wajib vaksinasi dosis ketiga (booster).
Sejumlah warga berada di area observasi usai disuntik vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi Booster, Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Ahad (17/7/2022). Pihak otoritas Bandara Husein Sastranegara mendirikan sentra vaksinasi booster yang ditujukan bagi masyarakat umum dan calon penumpang pesawat terbang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari aturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terbaru yakni pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan berpergian wajib vaksinasi dosis ketiga (booster). Foto: Republika/Abdan Syakura
Warga menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi Booster, Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Ahad (17/7/2022). Pihak otoritas Bandara Husein Sastranegara mendirikan sentra vaksinasi booster yang ditujukan bagi masyarakat umum dan calon penumpang pesawat terbang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari aturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terbaru yakni pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan berpergian wajib vaksinasi dosis ketiga (booster). Foto: Republika/Abdan Syakura
Warga menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 usai disuntik vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi Booster, Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Ahad (17/7/2022). Pihak otoritas Bandara Husein Sastranegara mendirikan sentra vaksinasi booster yang ditujukan bagi masyarakat umum dan calon penumpang pesawat terbang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari aturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terbaru yakni pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan berpergian wajib vaksinasi dosis ketiga (booster). Foto: Republika/Abdan Syakura
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga di Sentra Vaksinasi Booster, Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Ahad (17/7/2022). Pihak otoritas Bandara Husein Sastranegara mendirikan sentra vaksinasi booster yang ditujukan bagi masyarakat umum dan calon penumpang pesawat terbang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari aturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terbaru yakni pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan berpergian wajib vaksinasi dosis ketiga (booster). Foto: Republika/Abdan Syakura
Vaksinator menyiapkan vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan ke warga di Sentra Vaksinasi Booster, Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Ahad (17/7/2022). Pihak otoritas Bandara Husein Sastranegara mendirikan sentra vaksinasi booster yang ditujukan bagi masyarakat umum dan calon penumpang pesawat terbang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari aturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terbaru yakni pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan berpergian wajib vaksinasi dosis ketiga (booster). Foto: Republika/Abdan Syakura
Warga menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum disuntik vaksin Covid-19 di Sentra Vaksinasi Booster, Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Ahad (17/7/2022). Pihak otoritas Bandara Husein Sastranegara mendirikan sentra vaksinasi booster yang ditujukan bagi masyarakat umum dan calon penumpang pesawat terbang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari aturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terbaru yakni pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan berpergian wajib vaksinasi dosis ketiga (booster). Foto: Republika/Abdan Syakura
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga di Sentra Vaksinasi Booster, Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Ahad (17/7/2022). Pihak otoritas Bandara Husein Sastranegara mendirikan sentra vaksinasi booster yang ditujukan bagi masyarakat umum dan calon penumpang pesawat terbang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari aturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terbaru yakni pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan berpergian wajib vaksinasi dosis ketiga (booster). Foto: Republika/Abdan Syakura
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga di Sentra Vaksinasi Booster, Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Ahad (17/7/2022). Pihak otoritas Bandara Husein Sastranegara mendirikan sentra vaksinasi booster yang ditujukan bagi masyarakat umum dan calon penumpang pesawat terbang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari aturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terbaru yakni pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan berpergian wajib vaksinasi dosis ketiga (booster). Foto: Republika/Abdan Syakura
Vaksinator menyuntikkan vaksin Covid-19 ke warga di Sentra Vaksinasi Booster, Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Ahad (17/7/2022). Pihak otoritas Bandara Husein Sastranegara mendirikan sentra vaksinasi booster yang ditujukan bagi masyarakat umum dan calon penumpang pesawat terbang. Hal tersebut sebagai tindak lanjut dari aturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terbaru yakni pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan berpergian wajib vaksinasi dosis ketiga (booster). Foto: Republika/Abdan Syakura