Mendes PDTT Minta Desa Maksimalkan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan
Sebesar Rp 5,95 triliun dari Dana Desa digunakan untuk ketahanan pangan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta pemerintah desa untuk memaksimalkan penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan. "Desa-desa tidak boleh menghadapi masalah ketahanan pangan, seluruh warga desa harus mendapatkan jaminan keamanan dan kenyamanan," ujar Mendes PDTT di sela sambutan "Launching & Technical Meeting Lomba Promosi Desa Wisata Nusantara 2022" yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (18/7/2022).
Ia menekankan agar desa tidak boleh mengalami masalah soal pangan meskipun dunia menghadapi krisis pangan. "Kuncinya memanfaatkan dana desa semaksimal mungkin untuk program-program ketahanan pangan serta program-program produktif yang terkait dengan pangan," ucapnya.
Berdasarkan data Kemendes PDTT per 12 Juli 2022, sebesar Rp 34,72 triliun atau 51,35 persen Dana Desa telah tersalur ke rekening kas desa. Sebesar Rp 5,95 triliun dari Dana Desa yang telah tersalurkan itu digunakan untuk ketahanan pangan.
"Pak Presiden (Joko Widodo) terus-menerus mengingatkan kita terkait dengan permasalahan pangan yang sekarang melanda dunia, mudah-mudahan Indonesia dengan ketahanan pangan di desa tidak sampai terpuruk seperti negara-negara lain," tutur Gus Halim, demikian ia biasa disapa.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengemukakan bahwa kepala desa berikut perangkat desa merupakan agen perubahan dalam pembangunan, termasuk menjaga ketahanan perekonomian Indonesia. "Sebab, kepala desa dan perangkat desa ikut dalam menjaga ketahanan ekonomi dan pangan Indonesia," kata Menko Luhut saat memberikan pengarahan kepada pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) se- Provinsi Bengkulu.
Ia menjelaskan, ketahanan ekonomi Indonesia tidak terlepas dari peran transformasi ekonomi desa yang merupakan hasil dari peningkatan alokasi Dana Desa. Menurut Luhut, transformasi ekonomi desa hasil peran dari kepala desa sebagai agen perubahan di tingkat bawah. Kepala desa merupakan ujung tombak dalam penyampaian aspirasi dari masyarakat.