Pelimpahan Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Polda Enggan Berkomentar
Polda Metro enggan berkomentar saat ditanya soal pelimpahan kasus penembakan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya enggan mengomentari terkait pelimpahan kasus penembakan polisi yang terjadi di rumah Irjen Polisi Ferdy Sambo. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditanya awak media terkait pelimpahan kasus tersebut menolak memberikan jawaban.
"Tanya ke Mabes Polri ya," kata Endra Zulpan di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Setelah memberikan jawaban singkat tersebut, Zulpan langsung bergegas masuk ke dalam Gedung Humas Polda Metro Jaya. Dia langsung berjalan meninggalkan awak media menuju ruangannya tanpa menjawab pertanyaan terkait pelimpahan kasus tersebut.
Sebelumnya Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, pada Selasa, mengatakan kasus pelecehan dan pengancaman terhadap istri Irjen Pol. Ferdy Sambo naik ke tahap penyidikan.
Kasus tersebut saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Sebelumnya, perkara ini dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, penyelidikan serta penyidikan dengan asistensi dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Naiknya status kasus ini diketahui berdasarkan pernyataan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers terkait dengan penonaktifan Irjen Polisi Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Senin malam (18/7).
Disebutkan sebanyak dua kali bahwa langkah penonaktifan tersebut diambil guna transparansi dan akuntabilitas dari penyidikan kasus yang tengah dilakukan oleh tim Polri.