Fraksi PAN Tunjuk Ashabul Kahfi Sebagai Ketua Komisi VIII

Ashabul menggantikan Yandri Susanto yang kini mengemban tugas wakil ketua MPR Ri.

Fraksi PAN resmi menetapkan Ashabul Kahfi sebagai Ketua Komisi VIII DPR.
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PAN resmi menetapkan Ashabul Kahfi sebagai Ketua Komisi VIII DPR. Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, mengatakan, Ashabul menggantikan Yandri Susanto yang kini mengemban tugas sebagai wakil ketua MPR RI. 


Ashabul Kahfi merupakan politisi senior PAN. Sebelum menjadi anggota dewan, Ashabul pernah menjadi pimpinan DPRD di Sulawesi Selatan selama 3 periode. Saat ini, dirinya bahkan tercatat sudah 4 periode menjabat sebagai ketua DPW di Sulsel.

"Kalau pengalaman mengurus partai, ya sudah sangat cukup. Meski tegas dan sigap, beliau ini orangnya sabar. Enak diajak bicara dan diskusi," kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/7).

Saleh mengungkapkan, sosok Ashabul dikenal sebagai aktivis sejak masih mahasiswa. Dirinya juga merupakan kader IMM.

"Pak Kahfi itu adalah kader Muhammadiyah. Almarhum ayahnya adalah Kiyai Muhammadiyah yang sangat disegani. Kalau di Sulsel, insya Allah sudah sangat terkenal," ucapnya.

Anggota Komisi IX DPR itu mengatakan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan  merasa bahwa sosok Ashabul sangat tepat memimpin Komisi VIII. Selain karena dari unsur Muhammadiyah, juga mengakomodir kader dari Indonesia Timur. 

"Jadi, semua dapat. Termasuk pemerataan dan distribusi kader di AKD DPR RI," tuturnya.

Dia memastikan, keputusan tersebut sudah dikonsultasikan dengan DPP. Fraksi PAN juga telah diberi restu untuk melakukan pergantian pimpinan Komisi VIII yang rencananya akan dilantik saat masa sidang nanti dibuka.

"Ini kan masih reses. Selain menunggu timwas haji komisi VIII yang sedang bertugas di Saudi, juga menunggu masa sidang lagi. Diharapkan, komisi VIII akan semakin baik dalam mengawal kegiatan dan program pemerintah," ucapnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler