Wagub Jabar Dorong Kasus Perundungan di Tasikmalaya Diproses Hukum

Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dorong kasus perundungan di Tasikmalaya diproses hukum.

Republika/Bayu Adji P
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menunjukkan video perundungan yang terjadi di salah satu wilayah kecamatan Kabupaten Tasikmalaya, kepada wartawan, di Kantor KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (22/7/2022). Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum dorong kasus perundungan di Tasikmalaya diproses hukum.
Rep: Bayu Adji P Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, ikut berbela sungkawa atas meninggalnya seorang anak sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tasikmalaya yang diduga menjadi korban perundungan. Ia mengecam peristiwa perundungan itu.

Baca Juga


"Saya secara pribadi dan atas nama pemerintah mengecam," kata dia melalui keterangan resmi, Jumat (22/7/2022).

Ia meminta seluruh masyarat untuk setop melakukan perundungan. Sebab, tindakan itu sama sakali tak memiliki manfaat dan faedah. Uu juga mendorong pihak berwajib untuk memproses kasus itu secara hukum yang berlaku.

Dengan begitu, akan ada efek jera dan peristiwa itu tidak terulang lagi di kemudian hari. Namun, ia juga masyarakat tak salah paham atas kasus itu. Menurut dia, tak ada adegan persetubuhan anak dengan seekor kucing.

"Tidak ada persetubuhan, hanya ada agedan tak senonoh mirip persetubuhan. Jadi masyarakat jangan salah tangkap," kata dia.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya telah melaporkan kasus itu ke Polres Tasikmalaya pada Kamis (21/7/2022). Aparat kepolisian juga terus melakukan penanganan terkait kasus perundungan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya itu.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Dian Pornomo, mengatakan, saat ini polisi masih melakukam proses penanganan terkait kasus itu. Dalam penanganan, pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai instansi terkait.

"Terkait upaya penanganannya, nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Polda. Proses masih berjalan," kata dia, Jumat (22/7/2022).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler