Juli 2022, Sumbar Alami Inflasi 1,22 Persen
Inflasi Sumbar berada pada peringkat ke-2 inflasi tertinggi di wilayah Sumatra.
REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Barat, Wahyu Purnama, mengatakan pada Juli 2022 lalu, Sumbar mencatatkan inflasi sebesar 1,22 persen. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan inflasi pada Juni 2022 yang hanya sebesar 1,18 persen.
"Secara tahunan, inflasi Sumatra Barat pada Juli 2022 mencapai 8,00 persen yoy, mengalami peningkatan dibandingkan realisasi Juni 2022 yang sebesar 6,60 persen yoy)serta lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi inflasi Nasional dan Sumatera yang sebesar 4,94 persen yoy dan 6,43 persen yoy," kata Wahyu, melalui siaran pers yang diterima Republika, Selasa (2/8/2022).
Ia menambahkan secara tahunan inflasi Sumatera Barat tercatat berada pada peringkat ke-2 inflasi tertinggi di Kawasan Sumatra setelah Provinsi Jambi dengan realisasi inflasi 8,55 persen yoy.
Sementara itu berdasarkan realisasi tahun berjalan sampai Juli 2022, inflasi Sumatra Barat sebesar 6,49 persen ytd. Angka ini meningkat dibandingkan realisasi Juni 2022 yang sebesar 5,21 persen ytd serta lebih tinggi dibandingkan dengan Nasional dan Sumatera yang sebesar 3,85 persen ytd dan 5,11 persen ytd.
Menurut Wahyu, berdasarkan rincian kelompok inflasi, inflasi di Sumatera Barat pada Juli 2022 terutama didorong oleh inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan nilai inflasi sebesar 2,07 persen mtm dan andil 0,65 persen mtm.
Inflasi pada kelompok ini terutama bersumber dari inflasi komoditas cabai merah, air kemasan, dan bawang merah dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,74 persen, 0,04 persen, 0,04 persen (mtm).