Jadi Andalan, Pemerintah Pede PNBP dari Ekspor SDA Capai Rp 149,5 Triliun
SDA memiliki peran yang sangat penting dalam pemulihan ekonomi nasional.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memprediksi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akan melebih target pada tahun ini. Hal ini didorong dari PNBP yang didapat dari ekspor sumber daya alam (SDA).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memprediksi PNBP yang berasal dari SDA pada tahun ini sebesar Rp 149,5 triliun. Adapun realisasi PNBP SDA tahun lalu yang sebesar Rp 149,5 triliun tersebut tumbuh mencapai 53 persen (yoy) dibandingkan realisasi pada 2020.
"Kita memproyeksikan PNBP dari SDA pada 2022 akan melampaui realisasi tahun lalu dan juga melampaui dari target yang ditetapkan oleh APBN maupun revisi target yang ditingkatkan melalui Perpres 54 tahun 2022 ini," ujarnya saat Webinar Digitalisasi sebagai Sarana Pencegahan Korupsi, Rabu (3/8/2022).
Sri Mulyani menyebut naiknya pajak yang diterima pemerintah tersebut menggambarkan peranan dari komoditas Indonesia. SDA memiliki peran yang sangat penting saat harus mengawal pemulihan ekonomi akibat pandemi.
"Kita perlu untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan kesempatan kerja sehingga mereka yang kehilangan kesempatan kerja maupun yang kehilangan pendapatan selama pandemi bisa kembali pulih,” ucapnya.
Menurutnya selama pandemi hampir tiga tahun, dampaknya sangat berpengaruh dan membuat masyarakat mengalami shock yang luar biasa. Tak hanya dari sisi kesehatan dan sosial tapi juga ekonomi.
"Kita perlu memulihkan kembali agar kemiskinan menurun dan masuk pada single digit secara meyakinkan," ucapnya.
Semester I 2022 realisasi PNBP SDA semester I 2022 seesar Rp114,6 triliun yang hampir mendekati realisasi sepanjang 2021. Adapun realisasi PNBP SDA semester I 2022 sebesar Rp 114,6 triliun meliputi PNBP SDA Migas Rp 74,6 triliun yang tumbuh 86,8 persen (yoy) dari Rp 39,3 triliun periode sama tahun lalu.
Secara rinci realisasi PNBP SDA Migas sebesar Rp 74,6 triliun meliputi minyak bumi sebesar Rp 66,1 triliun dan gas bumi sebesar Rp 8,4 triliun. PNBP SDA juga meliputi PNBP SDA Non-Migas tumbuh 101,8 persen (yoy) dari Rp 19,8 triliun periode sama 2021 menjadi Rp 40 triliun yang merupakan 45,8 persen dari target APBN.
Tak hanya melampaui realisasi tahun lalu, PNBP SDA juga diperkirakan melampaui target yang ditetapkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun revisi target yang ditingkatkan melalui Perpres 54/2022.
“Ini kenaikan yang jauh lebih tinggi lagi dibanding tahun lalu yang sudah tumbuh 53 persen,” ucapnya.
Menurutnya, optimisme PNBP SDA tahun ini yang akan melampaui realisasi tahun lalu maupun target 2022 karena adanya kenaikan harga komoditas, terutama minyak dan gas bumi saat ini. Hal ini menggambarkan Indonesia yang secara perekonomian memiliki SDA yang sangat berlimpah dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Terlebih lagi UUD 1945 pasal 33 ayat 3 mengamanatkan bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dikuasai oleh negara harus dipergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat.“Cita-cita memakmurkan rakyat harus tercapai mengingat pandemi Covid-19 juga telah memasukkan banyak masyarakat Indonesia ke jurang kemiskinan dan pengangguran,” ucapnya.
Penerimaan negara dari SDA, kata dia, ini akan digunakan untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 yakni di antaranya menurunkan angka kemiskinan dan menciptakan kesempatan kerja.“Ini sebuah amanat yang harus dan terus perlu kita laksanakan secara konsisten. Oleh karena itu pemerintah perlu melakukan upaya untuk membangun sebuah sistem agar bumi, air dan kekayaan alam benar-benar digunakan kemakmuran rakyat,” ucapnya.