Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Rumah Irjen Ferdy Sambo Digeledah

Kegiatan penggeledahan di rumah Ferdy Sambo masih berlangsung hingga kini.

ANTARA/Sigid Kurniawan
Anggota Brimob melakukan penjagaan di kediaman pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Tim khusus dari Mabes Polri melakukan penggeledahan di rumah rinas Ferdy Sambo itu.
Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim khusus Polri melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo membenarkan penjagaan ketat di rumah pribadi Ferdy Sambo oleh satuan Brimob dalam rangka kegiatan penggeledahan.

Baca Juga


"Penggeledahan, nanti akan disampaikan oleh Kapolri (detil-nya)," kata Dedi saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Jakarta.

Menurut Dedi, kegiatan penggeledahan di rumah Ferdy Sambo masih berlangsung. Terkait apa saja yang oleh Timsus, akan disampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri malam ini.

"Iya betul (penggeledahan) masih berproses nanti akan disampaikan," kata Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Pasukan Korps Brigade Mobil (Brimob) mendatangi rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan sekitar pukul 15.16 WIB. Kedatangan pasukan Brimob ini seusai tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meninggalkan rumah pribadi Ferdy Sambo yang diketahui untuk melakukan asesmen psikologis agar dapat menentukan pemberian perlindungan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Berdasarkan pantauan, di sekitar kediaman Ferdy Sambo, tim Brimob mengenakan pakaian berseragam lengkap dengan senjata laras panjang dan menumpang tiga mobil kendaraan taktis. Sementara itu, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis ,juga terlihat mendatangi lokasi rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut sekitar pukul 16.15 WIB.

Waktu kedatangan Brimob bersamaan dengan tim Profesi dan Pengamanan Polisi Republik Indonesia (Propam Polri) dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) yang menyusul mendatangi rumah pribadi Ferdy Sambo menggunakan tiga mobil, yang salah satunya berpelat hitam dengan nomor polisi B-1243-RFP. Tak sampai di situ, tepat di depan rumah dua dari lima anggota Propam Polri yang datang langsung mengenakan sarung tangan berwarna biru.

Adapun garis polisi warna kuning dipasang melintang oleh tim kepolisian di depan jalan rumah Ferdy Sambo pukul 15.29 WIB.Pasukan Brimob dengan sigap memasang badan di depan garis polisi dan mengawasi para awak media untuk menjaga jarak dari lokasi. Pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J usai ibadah Shalat Magrib di Gedung Rupatama Mabes Polri.

Hingga berita ini diturunkan, sejumlah wartawan menanti pengumuman penetapan tersangka baru, serta paparan hasil kerja Timsus Polri dalam mengungkap kasus Brigadir J. Dalam kasus ini Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.Tersangka kedua Brigadir Ricky rizal atau Brigadir RR disangka dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

 

Kejanggalan dari kematian Brigadir J, ajudan eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. - (Republika)

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler