Komisi III Segera Panggil Para Pihak yang Menangani Kasus Brigadir J

Komisi III akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri pada 23 Agustus.

Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Komisi III DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/9).
Rep: Amri Amrullah Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir memastikan pihaknya segera membahas persoalan kasus Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo usai masa reses selesai. Beberapa pihak akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait informasi terkini dan sebenarnya apa yang terjadi

“Jadi agenda kami mengunjungi mitra kerja meminta masukan-masukan, baik itu apa yang dibutuhkan kemudian apa yang menjadi kasus-kasus yang menonjol perhatian masyarakat, bagaimana cara penyelesaiannya, anggarannya seperti apa, demikian yang kami bahas dengan mitra kerja,” tutur Adies, dalam keterangan Sabtu (13/8/2022).

Adies mengatakan jika seluruh anggota Komisi III DPR memberikan perhatian yang tinggi terkait penanganan dan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia mengatakan, pihaknya kerap melakukan komunikasi intens dengan Mabes Polri untuk memantau perkembangan kasus.

Masa reses DPR, lanjut Adies, menyebabkan Komisi III hingga kini belum meminta penjelasan secara langsung dengan Polri. Namun, Adies memastikan pada 23 Agustus mendatang, pihaknya akan rapat kerja dengan Kapolri untuk membahas perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Diakui dia, Anggota Komisi III DPR mulai dari pimpinan sampai dengan anggota, pihaknya selalu melakukan komunikasi dengan para pengambil kebijakan di Mabes Polri akan terus dipantau. Karena saat ini Komisi III masih dalam masa reses, sehingga tidak bisa melakukan rapat.

"Kami baru masuk nanti tanggal 16 Agustus dan baru bisa memulai rapat-rapat itu tanggal 18 Agustus, karena 16-17 itu upacara kenegaraan, jadi kita tanggal 18 baru mulai. Kita ada rencana untuk rapat kerja juga dengan Kapolri, tanggal 23 Agustus rencananya di agendakan demikian juga dengan Komnas HAM dan LPSK,” tegas Adies.

Politikus Golkar ini menilai, selama proses penyidikan berlangsung, Kapolri telah melakukan gerakan yang cukup transparan dan akuntabel, sehingga penanganan dan penetapan tersangka dapat dilakukan secara cepat. Ia pun memberikan apresiasi atas langkah Kapolri dalam menangani kasus ini, sebab masyarakat dapat mengetahui kebenaran kasus ini secara cepat.

Adies mengatakan Komisi III DPR menantikan hasil kerja dari Tim Khusus Mabes Polri dan ingin mendengarkan secara langsung perkembangan dari kasus pembunuhan Brigadir J. Menurutnya, Komisi III melihat Pak Kapolri dalam hal ini melakukan gerakan-gerakan yang cukup transparan dan sangat akuntabel dan cepat.

"Kita melihat bagaimana beliau menonaktifkan, kemudian menetapkan tersangka dengan cepat dan kasusnya juga berjalan dengan cepat. Jadi Pak Kapolri, kami memberikan apresiasilah kepada Pak Kapolri," imbuhnya.

Dalam hal ini Polri membuat masyarakat bisa mengetahui (kasus ini) dengan terang-benderang termasuk juga hal-hal yang motif dan segala macam. "Kami juga ingin mendengarkan secara langsung perkembangannya dan seperti apa nanti akhir dari kasus tersebut,” tegasnya.

Baca Juga


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler