Jokowi Siapkan Belanja Negara Rp 3.041,7 T dalam RAPBN 2023

Anggaran perlindungan sosial Rp 479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin.

ANTARA/Galih Pradipta
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pengantar RUU APBN tahun anggaran 2023 beserta nota keuangannya pada rapat Paripurna DPR pembukaan masa persidangan I DPR tahun sidang 2022-2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022)
Rep: Fauziah Mursid Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggarkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp 3.041,7 triliun. Ini disampaikan Jokowi dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 Beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (16/8/2022)

"Belanja Negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp 3.041,7 triliun, yang meliputi, belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 2.230 triliun, serta Transfer ke Daerah Rp811,7 triliun," kata Jokowi.

Jokowi menyampaikan belanja pemerintah pusat akan dialokasikan untuk sejumlah sektor. Antara lain, anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp169,8 triliun atau 5,6 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.

Selain itu, belanja negara juga dialokasikan untuk anggaran perlindungan sosial sebesar Rp479,1 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya sehingga diharapkan mampu memotong rantai kemiskinan.

Selanjutnya, belanja pemerintah pusat selanjutnya dialokasikan untuk anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun untuk peningkatkan produktivitas dan kualitas SDM.

"Pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat investasi di bidang pendidikan, antara lain dengan mendukung perluasan program beasiswa, pemajuan kebudayaan, penguatan perguruan tinggi kelas dunia, dan pengembangan riset dan inovasi," kata Jokowi.

Untuk pembangunan infrastruktur, Pemerintah menganggarkan Rp392 triliun. Sedangkan anggaran transfer ke daerah yang dialokasikan pemerintah pada 2023 yakni sebesar Rp811,7 triliun. Kebijakan transfer ke daerah ini akan difokuskan untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Anggaran belanja negara dalam RAPBN 2023 ini lebih tinggi dibandingkan anggaran belanja dalam APBN 2022, yakni Rp2.708,2 triliun. Dalam APBN 2022, belanja pemerintah pusat dipatok senilai Rp1.938,3,5 triliun dan transfer daerah sebesar Rp770,4 triliun.

Baca Juga


 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler