Kajati Jatim Ajukan Pemberhentian Oknum Jaksa Bojonegoro Atas Dugaan Pencabulan

Kajati tegaskan tak akan melindungi oknum jaksa tersebut dari perbuatan tercelanya.

Dok Kejati Riau
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Mia Amiati.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) Mia Amiati membenarkan ada oknum jaksa berinisial AH yang berdinas di Kejaksaan Negeri Bojonegoro ditangkap polisi di Jombang. Penangkapan terkait dengan dugaan kasus pencabulan.

Baca Juga


"Bahwa benar telah terjadi penangkapan terhadap oknum kejaksaan berinisial AH di Jombang," ujarnya, di Surabaya, Kamis (18/8/2022).

Ia mengatakan, oknum tersebut ditangkap terkait dengan dugaan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki. "Tersangka ditangkap pada pukul 00.30 WIB, di salah satu hotel di Jombang," katanya.

Ia menegaskan, terkait dengan penangkapan ini pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum jaksa tersebut. "Kami secara tegas tidak akan memberikan toleransi terhadap kejadian tersebut," ujarnya.

Ia menyebut, pihaknya telah mencopot jabatan oknum jaksa itu dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Pihaknya juga memastikan akan mengajukan kasus tersebut ke bidang pengawasan, agar dilakukan pemberhentian terhadap oknum jaksa tersebut.

Mia mengatakan pihaknya tidak akan melindungi oknum jaksa tersebut dari perbuatan tercelanya, serta memastikan proses hukum akan berjalan apa adanya. "Kami tidak akan membela atau pun berusaha menutupi atau melindungi oknum yang sangat bersalah. Sementara kami akan tetap melakukan penuntutan bila sudah selesai penyidikannya," katanya.

Ia menjelaskan soal kronologi masalah tersebut. AH, sang oknum jaksa, awalnya dilaporkan warga menyekap seorang bocah di sebuah hotel kemudian ditindaklanjuti oleh polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar didapati seorang bocah laki-laki berusia 16 tahun yang diduga telah dicabuli sesama jenis.

"Awalnya ada laporan warga soal penyekapan. Saat diselidiki ternyata benar bahwa ada anak laki-laki di hotel tersebut dan diduga dilakukan pencabulan sesama jenis," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler