BMKG Deteksi 90 Titik Panas di Kaltim Kemarin

Titik panas di Kutai Barat, Kutai Timur, Kutai Kartanegara, Berau, Mahakam Ulu.

republika
BMKG mendeteksi 90 titik panas indikator kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Timur selama periode pengamatan Ahad (21/8/2022) pukul 01.00 hingga 24.00 WITA.
Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, BALIKPAPAN – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi 90 titik panas indikator kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur selama periode pengamatan Ahad (21/8/2022) pukul 01.00 hingga 24.00 WITA. Selama periode itu, titik panas dideteksi di Kabupaten Kutai Barat (7 titik), Kutai Timur (17), Kutai Kartanegara (4), Berau (17), dan Mahakam Ulu (45).

Baca Juga


Menurut prakirawan Stasiun Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan BMKG Ilham Rosihan Fachturoni di Kota Balikpapan, Senin (22/8/2022), titik panas indikator kebakaran hutan dan lahan antara lain dideteksi di Kecamatan Linggang Bigung(3), Tering(3), dan Muara Pahu(1) di wilayah Kutai Barat. Di Kabupaten Kutai Timur, titik panas tersebar di wilayah Kecamatan Bengalon(1), Kongbeng(1), Rantau Pulung (1), Sangkulirang(2), Muara Wahau(5), Kaubun(4), dan Karangan (3).

Selain itu, masing-masing ada satu titik panas di Kecamatan Kembang Janggut, Muara Muntai, Muara Wis, dan Sebulu di Kutai Kartanegara. Di Kabupaten Berau, ada masing-masing dua titik panas di Kecamatan Talisayan dan Gunung Tabur, empat titik panas di Kecamatan Sambaliung, tujuh titik panas di Kecamatan Segah, serta masing-masing satu titik panas di Kecamatan Kelay dan Tabalar.

Titik panas indikator kebakaran hutan dan lahan paling banyak dideteksi di wilayah Mahakam Ulu, tersebar di Kecamatan Long Pahangai (22), Long Hubung (3), Laham (2), dan Long Apari(18). Jumlah titik panas yang dideteksi di wilayah Kalimantan Timur selama periode pengamatan Minggu (21/8) lebih banyak dibandingkan pada hari sebelumnya, yang tercatat sebanyak 52 titik.

Ilham mengatakan bahwa informasi terbaru mengenai sebaran titik panas sudah disampaikan ke instansi terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, agar bisa ditindaklanjuti dengan langkah-langkah penanganan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler