Wamen BUMN Tegaskan Aspek GCG Investasi GoTo
Teknologi marketplace dinilai menjadi sebuah keniscayaan.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menegaskan komitmen Kementerian BUMN dalam membangun ekosistem digital. Di mana salah satu jalan yang ditempuh dilaksanakan dengan menggandeng perusahaan startup digital.
Hal itu ditegaskan Wamen Kartika terkait investasi anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) yakni PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) di PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO). Rapat dipimpin Ketua Panja M Sarmuji. Selain Wamen BUMN, Panja juga menghadirkan Deputi Bidang Hukum dan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Carlo B Tewu.
"Kementerian BUMN melihat bahwa salah satu kunci Kementerian BUM untuk dapat bertahan dan berjalan lebih baik lagi di era disrupsi adalah antara lain dengan mengambil alih teknologi ataupun mengakuisisi teknologi baru," kata Wamen Kartika dalam rapat Panja Investasi BUMN Pada Perusahaan Digital Komisi VI DPR RI, Rabu (25/08/2022).
Upaya membangun ekosistem digital masuk dalam agenda kerja Kementerian BUMN karena di era disrupsi saat ini cukup banyak perusahaan plat merah yang tertinggal dari sisi digital. Kata Wamen, dalam 2,5 tahun terakhir, kementerian yang dipimpin Erick Thohir mengakselerasi agar perusahaan BUMN mengadopsi digital teknologi dan masuk dalam sistem digital.
Wamen Kartika juga menegaskan investasi Telkomsel ke GoTo sudah memenuhi aspek Good Corporate Governance (GCG) atau tata kelola perusahaan. Sebab dalam pelaksanaan aksi korporasi, perusahaan memang diwajibkan mengikuti tata kelola perusahaan yang baik sesuai peraturan perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dalam setiap proses kerjasama terlebih dahulu dilakukan kajian kelayakan yang didalamnya termasuk kajian hukum dan keekonomian," tegas Kartika.
Dalam pelaksanaan aksi korporasi dan mendukung penerapan GCG, lanjutnya, pada Anggaran Dasar diatur mengenai penetapan batasan dan kriteria perbuatan direksi yang harus mendapat persetujuan tertulis dari Dewan Komisaris.
"Kegiatan Direksi (juga) harus mendapat tanggapan tertulis dari Dewan Komisaris dan persetujuan RUPS," kata Wamen Kartika.
Kementerian BUMN juga menegaskan tidak ada fraud dan kick back dalam keputusan investasi Telkomsel ke GoTo. Sebab Telkom dan Telkomsel telah mempunyai SOP yang memadai. Dalam SOP-nya, Direksi wajib menyusun SOP dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dan SOP ini menjadi dasar proses dan tahapan pemilihan mitra.
Ditekankan, ada pemegang saham lain di Goto yang akan melakukan validasi yakni Singapore Telecommunications Limited (SingTel). Dengan kata lain, proses investasi Telkomsel di PT Goto Gojek Tokopedia Tbk sudah sesuai dengan regulasi perusahaan karena telah diketahui dan disetujui SingTel.
"Ada pemegang saham lain yang akan memvalidasi, SingTel enggak akan mau kalau ini merugikan," ucap Wamen Kartika.
Sementara itu, anggota panja yang juga Wakil Ketua Komisi VI M Haekal mengakui jika go online adalah sebuah keniscayaan. Ia mencontohkan teknologi pesan berbayar seperti SMS yang dulu sangat disambut antusias masyarakat, namun belakangan menghilang digerus teknologi baru.
"Kita selalu mendorong konstituen untuk go online, padahal saya ini orang gaptek. Saya mengingatkan mereka karena akan berubah, kalau kita tidak ikut berubah kita yang akan ketinggalan," jelas Haekal.
Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, teknologi marketplace juga menjadi sebuah keniscayaan. Salah satunya yang hidup dan mendapatkan sambutan masyarakat adalah TokoPedia. Berikut GoJek yang kemunculannya sangat fenomenal dan memberikan kemudahan masyarakat dalam beraktifitas.