Survei: Mayoritas Masyarakat Setuju Ferdy Sambo Dihukum Mati
Kepolisian menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil survey Indikator Politik Indonesia (IPI) mendapati, bahwa masyarakat ingin agar Irjen Pol Ferdy Sambo dihukum mati. Kepolisian telah menetapkan, Ferdy Sambo sebagai tersangka atau dalang dari kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
"Mayoritas menilai Ferdy Sambo pantas dihukum mati," kata Direktur Ekesekutif IPI, Burhanuddin Muhtadi dalam paparan surveinya di Jakarta, Kamis (25/8).
Dia memaparkan, hasil survei mendapat bahwa 54,9 persen publik menilai Irjen Ferdy Sambo pantas mendapatkan hukuman mati. Sedangkan 26,4 persen masyarakat ingin agar kadiv propam nonaktif itu dipenjara seumur hidup.
Hanya 3,4 persen yang berpendapat tersangka Ferdy Sambo pantas dihkum 20 tahun kurungan dan 5,2 persen menjawan hukuman lainnya. Sedankgan 10,1 persen mengaku tidak tahu atau tidak menjawab.
Survei juga mendapat bahwa 75 persen orang mengetahui kabar Ferdy Sambo merekayasa kematian Brigadir Joshua. Dari angka tersbeut, sebanyak 40,5 persen diantaran mengaku cukup percaya dan 35,1 persen sangat percaya. Sedangkan 11,2 persen kurang percaya dan 4,1 persen tidak percaya.
"Mayoritas warga juga cukup dan sangat percaya bahwa Ferdy Sambo telah merekayasa peristiwa tewasnya Brigadir J tersebut, sekitar 75-76 persen," kata Burhanuddin lagi.
Survei dilakukan terhadap sekitar 83 persen WNI dari total populasi nasional yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon. Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing terhadap 1.229 responden yang dipilih secara acak, tervalidasi dan screening.
Wawancara terhadap responden dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang dilatih. Margin of error survei diperkirakan sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen, asumsi simple random sampling.