Detik-Detik Evakuasi Ular King Kobra di Kuningan
Ular King Kobra memiliki bisa yang mematikan.
KUNINGAN – Seekor ular King Kobra sepanjang empat meter menggegerkan masyarakat di Kabupaten Kuningan. Dibutuhkan kecekatan dari para petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kuningan untuk menangkap ular berbisa tinggi (high venom) itu.
Ular King Kobra itu awalnya terlihat sedang melata di jalan depan SDN 2 Kertawinangun, di Blok Manis, Desa Kertawinangun, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Keberadaan ular tersebut tertangkap kamera warga.
Ular yang memiliki nama ilmiah Ophiophagus hannah itu terlihat melata menuju semak-semak. Warga yang melihatnya kemudian melaporkan keberadaan ular tersebut ke perangkat desa setempat, Tarwan.
Tak hanya itu, warga pun berusaha melakukan pencarian ular King Kobra yang mengarah pada permukiman warga. Ternyata, ular King Kobra itu ditemukan bersembunyi di antara tumpukan kayu bakar di pekarangan rumah milik warga setempat bernama Medi Tarmedi.
Tarwan pun langsung melaporkan keberadaan ular King Kobra itu ke Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan. Hanya dalam waktu sepuluh menit, petugas Damkar tiba di lokasi.
Upaya evakuasi ular King Kobra berlangsung dalam suasana menegangkan karena besarnya ukuran ular dan bisanya yang sangat berbahaya/mematikan. Warga pun berbondong-bondong datang untuk menyaksikan proses evakuasi tersebut.
Di tengah suasana malam yang semakin gelap, petugas Damkar dengan dibantu lampu sorot berusaha menemukan ular King Kobra di antara tumpukan kayu bakar. Butuh waktu 35 menit bagi petugas untuk melakukan proses evakuasi tersebut.
Setelah mengetahui titik keberadaan ular, petugas Damkar dengan penuh keberanian langsung menarik ular tersebut keluar dari dalam tumpukan kayu.
Sorak kegembiraan dan tepukan tangan dari warga langsung terdengar saat petugas berhasil menarik seluruh badan ular dari dalam tumpukan kayu. Mereka lega karena ular tersebut berhasil dievakuasi.
‘’Alhamdulillah ular berhasil dievakuasi. Jika tidak dievakuasi, dikhawatirkan dapat membahayakan pemilik rumah maupun warga karena King Kobra ini merupkan jenis ular yang memiki bisa tinglat tinggi/mematikan,’’ kata Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, Ahad (28/8/2022).
Khadafi mengungkapkan, proses evakuasi sempat terhambat akibat besarnya ukuran ular dan posisinya yang bersembunyi di bawah tumpukan kayu. Selain itu, banyaknya warga yang menonton juga sempat menyulitkan proses evakuasi ular tersebut.
Ular King Kobra itu semantara ini diamankan di Kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk dilakukan proses pemulihan. Selanjutnya, ular akan kembali dilepasliarkan dan atau diserahterimakan ke BKSDA.
‘’Kami mengimbau agar warga jangan membiarkan tumpukan bahan bangunan, bekas sampah, atau membiarkan halaman rumah kotor dan lembab karena akan mengundang ular masuk lokasi halaman rumah,’’ tandas Khadafi. (Lilis Sri Handayani)