Paramount Berusaha Gugurkan Gugatan Hak Cipta Top Gun: Maverick
Paramount Pictures digugat karena dinilai tidak lagi pegang hak cipta atas 'Top Gun'.
REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Paramount Pictures mengajukan permintaan kepada hakim untuk menggugurkan gugatan hak cipta film Top Gun: Maverick. Gugatan diajukan oleh keluarga dari mendiang penulis Ehud Yonay.
Ehud Yonay menulis artikel di majalah California terbitan 1983, yang diadaptasi menjadi skenario sinema orisinal Top Gun. Keluarga Yonay berpendapat Paramount mendistribusikan Top Gun: Maverick tanpa lisensi baru.
Di sisi lain, Paramount berpendapat bahwa sekuel film adalah karya fiksi dan tidak ada hubungannya dengan sumber aslinya. Dengan begitu, penggugat tidak bisa memonopoli karya tentang Top Gun.
"Kesamaan antara karya-karya yang sangat berbeda ini berasal dari fakta bahwa Top Gun adalah fasilitas pelatihan angkatan laut yang sebenarnya," kata pengacara yang mewakili Paramount dalam dokumen pengadilan.
Istri dan putra Ehud, yakni Shosh dan Yuval Yonay, mengajukan gugatan pada Juni 2022. Mereka berargumen bahwa Paramount gagal memperoleh kembali hak atas artikel Ehud berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta AS.
Mereka meminta ganti rugi dari studio, termasuk keuntungan dari perilisan film Top Gun: Maverick. Dalam gugatan, mereka mengklaim waralaba Top Gun tidak akan ada tanpa upaya sastra, prosa, dan narasi menggugah karya Ehud.
"Ini sama seperti Paramount ingin berpura-pura sebaliknya, mereka membuat sekuel Top Gun setelah mereka kehilangan hak cipta mereka," ujar pengacara Marc Toberoff yang mewakili keluarga Yonay.
Paramount menanggapi dengan pernyataan bahwa klaim itu tidak berdasar dan akan membela diri dengan berbagai cara. Sidang untuk membahas kasus tersebut telah dijadwalkan pada 26 September 2022.
Film Top Gun rilis di bioskop pada 1986, sementara sekuel Top Gun: Maverick hadir pada 2022. Kedua sinema dibintangi aktor Tom Cruise yang memerankan pilot angkatan laut AS Pete "Maverick" Mitchell, dikutip dari laman AceShowbiz, Senin (29/8/2022).