Legislator Minta Draf RUU Sisdiknas Soal Tunjangan Guru Direvisi

Banyak guru yang belum memenuhi kebutuhan pokoknya karena gaji relatif kecil

ANTARA/Henry Purba
Sejumlah pelajar dan mahasiswa berunjuk rasa menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, (ilustrasi).
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR Fraksi Nasdem, Moh Haerul Amri,mengungkapkan tunjangan profesi guru yang hilang di dalam Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) membuat para guru di berbagai daerah resah. Dirinya meminta kepada pemerintah khususnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim untuk merevisi dan mengembalikan poin terkait tunjangan profesi guru di RUU Sisdiknas.

"Saya minta draf yang ada di dalam RUU Sisdiknas mengenai tunjangan guru itu diubah. Harus memasukan tunjangan bagi para guru, kalau bisa tunjangannya ditambah," kata Moh Haerul Amri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/9/2022).

Haerul mengaku miris jika tunjangan para guru harus dihilangkan. Sebab menurutnya, banyak para guru yang belum bisa memenuhi kebutuhan pokoknya karena gajinya yang relatif kecil. Lalu, ditambah dengan tunjangannya dihapus.

"Saya tidak bisa membayangkan. Di daerah itu banyak guru yang nyambi jadi tukang ojek dan kerja serabutan demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena gajinya tak cukup," ujarnya.

Seharusnya, gaji dan tunjangan guru ditambah lebih banyak lagi. Khususnya bagi guru yang berada di daerah terpencil dan terluar. "Bukan dihilangkan, tetapi malah ditambah insentif atau tunjangannya karena guru yang bisa mengubah karakter bangsa kedepannya," ucapnya.

Ia khawatir jika tunjangan guru ini hilang dalam RUU Sisdiknas akan membuat kualitas pendidikan di Indonesia menurun. Padahal, dengan persaingan yang super ketat antar negara ini kualitas pendidikan menjadi yang utama.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler