Menko PMK Jelaskan Rencana Bangun Satu Kawasan Rumah Ibadah di IKN
Menko PMK akan berkoordinasi dengan Badan Otorita IKN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan pemerintah telah menyiapkan rencana pembangunan rumah ibadah bagi seluruh agama di Ibu Kota Negara (IKN). Pembangunan rumah ibadah bagi semua agama direncanakan dibangun satu kawasan di IKN akan menunjukkan keragaman dan kerukunan.
Muhadjir berjanji akan berkoordinasi dengan Badan Otorita IKN untuk memastikan lokasi dari seluruh rumah ibadah dimaksud. Karena itu, Muhadjir mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh tokoh agama untuk menjaga kerukunan dan memberikan masukan kepada Badan Otorita IKN.
"Saya harap para tokoh agama duduk bersama dan jika perlu ada pertemuan khusus untuk memberi masukan kepada Badan Otorita IKN terkait dengan penyediaan rumah ibadah," kata Muhadjir dikutip dari siaran persnya, Rabu (7/9).
Dalam kesempatan itu, sejumlah tokoh agama menanyakan langsung kepada Muhadjir tentang letak rumah ibadah, seperti masjid, gereja, katedral, pura, vihara, dan kelenteng. Sebab, dalam desain perencanaan wilayah IKN, terdapat plotting untuk pembangunan rumah ibadah berbagai agama untuk menunjukkan keragaman Indonesia.
Namun demikian, jika dilihat di lapangan, untuk posisi lokasi rumah ibadah itu sendiri memang belum bisa digambarkan secara gamblang. Ini karena lokasi di KN saat ini masih asli berbukit-bukit dengan rimbunan tanaman eucalyptus dan semak-semak. Sementara pembangunan jalan-jalan perintis masih dikebut. Beberapa bangunan utama baru dalam tahap lelang.
"Pak Menko, di mana letak dan posisi masjid besar atau masjid negara nanti di Kawasan Inti Pemerintah Pusat (KIPP) dan kawasan IKN?" tanya Ketua Muhammadiyah Kalimantan Timur Suyatman yang hadir dalam pertemuan.
Selain itu, tokoh agama lainnya menyinggung hal yang serupa dan berharap agar dibentuk semacam kawasan religi dalam satu komplek yang menyandingkan rumah ibadah seluruh agama dan kepercayaan yang diakui di Indonesia.
"Kami sudah dihubungi oleh Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama yang menginformasikan bahwa akan dibangun rumah ibadah umat Katolik. Dan jika dapat dibangun dalam sebuah kawasan terpadu maka ini menunjukkan keharmonisan dan kerukunan umat beragama di Indonesia," kata Uskup Agung Samarinda Mgr Yustinus Harjosusanto, MSF, KWI.
Direktur Kepercayaan dan Masyarakat Adat Kemendikbud Ristekdikti Samsul Hadi menjelaskan bahwa dalam rangka pengembangan IKN, pemerintah terus melakukan identifikasi dan pencarian tempat-tempat ritual dan sakral yang mendukung masyarakat adat.
"Pemerintah melakukan pengawalan khusus pada tempat-tempat sakral yang biasa digunakan untuk ritual adat, jangan sampai tergusur. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan informasi dari masyarakat adat," katanya.