Tekan Kenaikan Tarif TMB, Dishub Ajukan Penambahan Biaya Operasional Rp 2,7 Miliar

Tidak akan ada perubahan tarif untuk TMB.

Edi Yusuf/Republika
Tekan Kenaikan Tarif TMB, Dishub Ajukan Penambahan Biaya Operasional Rp 2,7 Miliar (ilustrasi)
Rep: Dea Alvi Soraya Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Dinas Perhubungan Kota Bandung pastikan tidak akan menaikkan tarif bus Trans Metro Bandung (TMB), menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Untuk menghindari perubahan tarif, sebelumnya Pemerintah Kota Bandung mewacanakan adanya pengurangan ritase armada, yang sebelumnya sebanyak delapan rit menjadi enam. Namun, Kepala Dishub Kota Bandung Dadang Darmawan memastikan tidak akan ada perubahan ritase maupun tarif untuk TMB.

Baca Juga


“Kita memikirkan bagaimana kendaraan umum yang dikelola langsung oleh Dishub agar tidak menaikkan tarif, juga kualitas pelayanan yang sama seperti sebelum terjadinya kenaikan BBM,” kata Dadang. 

“Dan saat ini kami diberikan peluang untuk mengusulkan tambahan anggaran belanja operasional kendaraan sehingga nanti tarifnya tetap, ritasi juga tetap,” sambungnya.

Adapun besaran anggaran yang diusulkan sebesar Rp 2,7 miliar. Jumlah ini, kata Dadang, bukan hanya untuk menutup ongkos operasional TMB saja, tapi juga Bus Sekolah yang sampai saat ini masih bebas biaya alias gratis. “Agar TMB dan Bis Sekolah dapat melayani seperti halnya sebelum kenaikan BBM, itu kita usulkan Rp 2,7 miliar,” kata dia. 

Anggaran ini, sambung Dadang, akan diperuntukkan untuk biaya operasional hingga akhir tahun 2022, atau sekitar empat bulan dari sekarang. Usulan penambahan anggaran operasional ini juga nantinya akan ada pembahasan serupa dalam rumusan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023, sambungnya. 

“Karena sistem keuangan kita kan per satu tahun anggaran artinya untuk program ini hanya tersisa empat bulan, maka dilakukan rencananya empat bulan dulu,” kata dia. 

“Mungkin (penambahan anggaran) itu juga menjadi bagian yang didiskusikan, apakah kita bisa lanjutkan program ini (mempertahankan tarif dan ritase yang sama) atau tidak. Karena pasti ada konsekuensi penambahan anggaran biaya operasional dan itu peluang pembahasannya masih ada di RAPBD,” imbuhnya. 

Sementara itu, mengenai kelanjutan rencana kenaikan tarif angkutan kota (angkot) di kota Bandung, Dadang mengatakan usulan pernyesuaian tarif angkutan kota telah diserahkan ke Wali Kota Bandung, untuk nantinya ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Dadang menuturkan, berdasarkan hasil pertimbangan dan kesepakatan Dinas Perhubungan dengan organisasi angkutan darat (Organda), serikat pekerja transportasi, dan operator angkutan lainnya, telah disepakati bahwa tarif akan dinaikkan Rp 1.000 dari tarif awal. 

“Memang usulannya beragam ya, tapi setelah berdiskusi dan mempertimbangkan berbagai hal maka disepakati untuk naik 1.000 rupiah dari tarif awal dan berlaku untuk semua rute, itu yang menjadi bahan usulan kita ke Wali Kota untuk nantinya bisa ditetapkan dalam Peraturan Walikota,” kata Dadang saat ditemui di Teras Cikapundung, Kota Bandung, Jumat (9/9/2022).

“Ya saya kira mudah-mudahan Senin (12/9/2022) yang akan datang, dua hari lagi, sudah bisa ditandatangani usulan penyesuaian tarifnya dengan keputusan walikota dan sejak itu ditandatangani saya kita sudah bisa diterapkan di lapangan,” sambungnya.  

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler