MKD Putuskan untuk Hentikan Laporan Terhadap Effendi Simbolon
Laporan dihentikan karena telah adanya permintaan maaf dari Effendi Simbolon.
ANTARA/M Risyal Hidayat
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (15/9) menghentikan proses terkait laporan persoalan Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon, karena telah adanya permintaan maaf, dan menganggapnya sebagai kritik yang membangun. Sementara itu, Effendi yang menghadiri panggilan MKD menyayangkan proses lanjutan yang mengintimidasi dirinya. (Putri Hanifa/Rio Feisal/Denno Ramdha Asmara/Gracia Simanjuntak | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler