Seorang Guru di Karawang Laporkan Oknum Jaksa Atas Dugaan Penganiayaan

Penganiayaan diduga karena oknum jaksa cemburu terhadap korban.

Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG--Seorang guru SMA Negeri di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penganiayaan dirinya oleh oknum jaksa ke Polres Karawang. Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi, membenarkan pihaknya menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.

"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya, saat dihubungi di Karawang, Senin (27/9/2022).

Guru yang menjadi korban penganiayaan oknum jaksa tersebut adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9/2022).

Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu. Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.

Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial. "Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat Facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya

Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya. Ia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler