Disperdagin Kediri Jemput Bola Lakukan Tera Ulang
Alat ukur memang harus sesuai dengan standar.
REPUBLIKA.CO.ID,KEDIRI -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan jemput bola kegiatan tera ulang secara gratis untuk alat ukur, takar dan timbangan milik warga.
Sekretaris Disperdagin Kota Kediri Tintawati mengatakan, kegiatan tera ulang ini digelar untuk melindungi konsumen dari kecurangan saat berbelanja.
"Karena timbangan yang dipergunakan sesuai standar, sehingga konsumen merasa aman dan nyaman karena tidak merasa dirugikan," katanya di Kediri, Selasa (27/9/2022).
Menurut dia, alat ukur memang harus sesuai dengan standar. Hal tersebut sangat penting agar konsumen bisa mendapatkan barang yang sesuai dengan massanya.
Apabila terdapat timbangan yang tidak sesuai dengan standar yang ditemukan saat tera ulang, Disperdagin Kota Kediri akan merekomendasikan pemilik UTTP agar mereparasi ke petugas reparatif.
Selanjutnya, petugas akan memberikan tanda berupa stempel tera ulang pada timbangan yang telah lolos sidang tera.
"Disebut sidang tera karena kami lihat sejauh mana timbangan yang digunakan sesuai standar yang ada," kata dia.
Pihaknya juga sengaja melakukan jemput bola tera ulang. Hal ini bagian dari layanan yang diberikan untuk masyarakat terutama kepada pemilik alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).
"Masyarakat yang punya UTTP tidak perlu jauh-jauh datang ke dinas untuk melakukan tera ulang, tapi dari disperdagin yang mendatangi tempat aktivitas mereka," kata Tintawati.
Tintawati menambahkan, pihaknya juga akan menggelar kegiatan tera ulang ini ke seluruh kecamatan dengan jadwal yang sudah ditentukan terlebih dahulu. Lokasi tera ulang di pasar hingga kantor kelurahan.
Sesuai dengan jadwal, kegiatan itu digelar mulai 26 September 2022 di Pasar Bawang, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri hingga 3 November 2022 di Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri.
Pihaknya berharap, layanan ini benar-benar digunakan terutama mereka yang memiliki alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP).
Salah satu lokasi yang dimanfaatkan untuk tera ulang adalah di Kelurahan Pesantren, Kota Kediri. Ada puluhan alat ukur milik warga dilakukan tera ulang.
Sejumlah pemilik mengaku terbantu dengan program ini, sebab mereka bisa memastikan bahwa alat ukur miliknya bagus, karena sudah dilakukan tera ulang oleh petugas dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri.
Hal itu juga berimbas positif pada pembeli, sehingga mereka lebih yakin karena alat ukur yang digunakan sudah dilakukan tera ulang.