BP2P Jawa 1 Gelar Kegiatan Core Value ASN BerAKHLAK dan Pengendalian Gratifikasi
BerAKHLAK menjadi fondasi solid dalam penguatan budaya kerja ASN yang profesional
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setahun sudah Presiden Jokowi meluncurkan nilai-nilai dasar (core values) bagi aparatur sipil negara (ASN). Core Values ASN meliputi Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif yang disingkat BerAKHLAK. Core Values ASN BerAKHLAK diharapkan bisa menjadi landasan bagi ASN baik di pusat maupun daerah untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
ASN diminta untuk dapat lebih bertanggung jawab dan akuntabel dalam mempergunakan sumber daya dan menjalankan kewenangannya. Sepanjang tahun 2021 hingga 2022, semua lembaga/instansi setingkat kementerian atau yang berada di bawahnya terus melakukan sosialisasi agar BerAKHLAK menjadi fondasi solid dalam penguatan budaya kerja ASN yang profesional dan berkelas dunia.
Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan-RB) Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara (ASN), yang telah menetapkan bahwa core values yang harus diterapkan di seluruh ASN di instansi pemerintah adalah BerAKHLAK. Ditjen Perumahan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa 1 juga terus berupaya membangun budaya kerja ASN yang profesional, efisien, danbertanggung jawab, terutama terkait dengan penyediaan perumahan yang berkualitas di wilayah Jawa 1.
Terkait hal itu, BP2P Jawa 1 melaksanakan kegiatan Core Value ASN BerAkhlak, Kamis (22/9/2022) di Gedung Wisma Karya, Jakarta Selatan. Kepala BP2P Jawa 1 Firsta Ismet mengatakan hadirnya core values BerAKHLAK menjadi budaya kerja yang baru untuk setiap ASN di Indonesia agar bisa melayani masyarakat dengan profesional, bertanggung jawab, memiliki kompetensi tinggi, serta siap berkolaborasi demi memberikan yang terbaik bagi bangsa dannegara.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama BP2P Jawa 1 juga melaksanakan kegiatan Pengendalian Gratifikasi. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai definisi dan konsep gratifikasi serta mampu mengambil sikap yang berintegritas ketika berhadapan dengan gratifikasi.
“Harapannya, melalui kegiatan Core Values dan Pengendalian Gratifikasi ini, pegawai BP2P Jawa 1 bisa terus menjadi insan yang amanah dan profesional serta menghindari gratifikasi yangerat kaitannya dengan tindak pidana korupsi,” jelas Firsta Ismet.