Stok Vaksin Covid-19 di Daerah Mulai Menipis, Ini Jawaban Kasatgas

Perlu adanya pelonggaran persyaratan vaksinasi dosis ketiga atau booster

Republika/Thoudy Badai
Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin booster Covid-19 kepada warga di sentra vaksinasi di kawasan Kota Tua, Jakarta, Jumat (16/9/2022). Pemerintah pusat menjamin ketersediaan stok vaksin Covid-19 masih mencukupi untuk memenuhi permintaan daerah. Sementara Menteri Kesehatan menargetkan jumlah penerima vaksin ketiga atau vaksin booster pada awal 2023 mendatang mampu mencapai 100 juta penduduk. Republika/Thoudy Badai
Rep: dian fath risalah Red: Hiru Muhammad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Suharyanto menegaskan persyaratan vaksin booster bagi pelaku perjalanan adalah dalam rangka memberikan perlindungan individual maupun kolektif berupa herd immunity. Ia juga memastikan kebijakan nasional untuk vaksin booster diikuti dengan penyediaan vaksin di daerah.

Baca Juga


"Beberapa daerah yang persediaan vaksinnya mulai menipis atau habis, pimpinan daerah bisa antisipatif langsung berkoordinasi dengan Kemenkes untuk mendapatkan pengiriman vaksin," tegas Suharyanto kepada Republika, Kamis (29/9/2022).

Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menilai perlu adanya pelonggaran persyaratan vaksinasi dosis ketiga atau booster bagi para pelaku perjalanan. Pasalnya, ada beberapa daerah yang melaporkan stok vaksin yang kosong.

"Persyaratan yang diwajibkan kepada masyarakat bisa dilonggarkan. Salah satunya persyaratan para pelaku perjalanan, misal disuruh booster sementara vaksin kosong maka langkah yang perlu dilakukan adalah memastikan orang yang berangkat di dalam perjalanan bisa dipastikan tak terpapar Covid-19," kata Saleh kepada Republika, Kamis (29/9/2022).

"Katakanlah mereka bisa Rapid Antigen atau PCR Swab, meskipun itu tetap membebani tapi kalau booster vaksin tidak tersedia maka langkah itu yang bisa dilakukan," katanya.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR itu juga meminta Pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan secara teratur. Mengingat terus membaiknya kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Kalau bisa kebijakan-kebijakan itu bisa dievaluasi secara teratur, sehingga bisa lihat progres seperti apa. Jangan sudah turun kasus Covid-19 dan masyarakat sufah ingin bebas, tapi dari aturan pemerintah masih ketat," tutur Saleh.

Dia berharap dengan adanya evaluasi pelonggaran kebijakan dapat memicu produktivitas masyarakat. Sehingga dapat mendongkrak kegiatan perekonomian. “Tentu ini diharapkan dapat meningkatkan produktifitas masyarakat untuk meningkatkan ekonomi dan terutama ya dalam rangka membantu kita semua untuk pemulihan ekonomi nasional,” tuturnya.

"Kan kita juga mau perekonomian pulih lagi, salah satunya (meningkatkan ekonomi) adalah bagaimana masyarakat dapat meningkatkan produktifitas, berkreasi dan berkraya lebih luas tanpa dijaga lebih ketat dengan aturan tak perlu itu,"  katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler