LPSK: Harus Ada Pihak Bertanggung Jawab Tragedi Kanjuruhan Malang
Terjadi tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan Malang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menegaskan harus ada pihak bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 127 orang.
"Ini bukan lagi musibah, tapi tragedi. Harus ada yang bertanggung jawab," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu di Jakarta, Minggu.
Edwinmengatakan ratusan korban jiwa yang meninggal dunia usaipertandingan Arema FC berhadapan dengan Persebaya Surabaya tersebut bukan perkara statistik melainkan soal nyawa manusia.
"Korban itu bukan statistik tapi tubuh bernyawa seperti kita," tambahnhya.
Terhadapinsiden tersebut, dia menegaskan setiap peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa harus ada yang bertanggung jawab.
Sebagaimana diketahui, kericuhan terjadi usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 3-2 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10).
Kericuhan tersebut bermula saat ribuan suporter Aremania merangsek masuk ke area lapangan setelah Arema FC kalah. Pemain Persebaya langsung meninggalkan lapangan Stadion Kanjuruhandengan menggunakan empat mobil barakuda.
Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut.
Terdapat kobaran api pada sejumlah titik di dalam stadion. Terlihat dua unit mobil polisi yang salah satunya adalah mobil k9 dibakar. Sementara satu mobil lainnya rusak parah dengan kaca pecah dan dalam posisi miring di bagian selatan tribun VIP.