'Ada Tragedi Kanjuruhan, Copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang!'
Tragedi Kanjuruhan, ISESS desak Kapolri untuk copot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) mendesak Polri mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, usai pertandingan antara Arema FC danPersebaya, yang menewaskan 127 orang.
"ISESS mendesak agar Kapolri segera mencopot Kapolda Jatim dan Kapolres Malang sebagai penanggung jawab keamanan pertandingan dan keamanan wilayah Malang dan mengusut tuntas penanggung jawab penyelenggaraan pertandingan sehingga terjadi tragedi besar ini," kata pengamat ISESS Bambang Rukminto, Ahad (2/10/2022).
Bambang mengatakan, tragedi Kanjuruhan menunjukkan polisi tidak bisa melakukan prediksi dan pencegahan apabila terjadi kerusuhan di stadion. Sehingga, muncul korban akibat desak-desakan di pintu sempit karena suporter panik.
"Dalam pengamanan, harus ada rencana pengamanan dan contingency (rencana cadangan)," kata Bambang.
Dia menyebutkan, terdapat statuta Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan pertandingan sepak bola di stadion.
"Harus dilihat bahwa tidak semua suporter adalah perusuh. Prediksi dan prevention (pencegahan) itu meliputi rencana pengamanan, jumlah personel, dan antisipasi bila ada kedaruratan," tambahnya.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan tidak perlu terjadi jika panitia dan aparat keamanan bertugas secara presisi, prediktif, dan bertanggung jawab, sehingga bisa mencegah kondisi kedaruratan.
Hingga Ahad pagi, korban meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi pascapertandingan antara Arema FC melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bertambah menjadi 129 orang.