Kemenkes: 131 Orang Meninggal, 284 Luka-Luka Akibat Tragedi Kanjuruhan
Sebanyak 31 orang mengalami luka berat akibat tragedi Kanjuruhan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan RI melaporkan jumlah korban luka saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam, mencapai 284 orang. Sementara itu, korban meninggal dunia yang dilaporkan dari Dinas Kesehatan Kota Malang sebanyak 131 jiwa.
"Berdasarkan pembaruan data yang diterima Kemenkes hingga pukul 14.53 WIB, pasien dengan luka ringan hingga sedang 253 orang, dan luka berat 31 orang," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu sore.
Laporan tersebut disampaikan dari 25 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang menangani korban di wilayah setempat. Fasyankes yang dimaksud di antaranya RSUD Kanjuruhan, RSI Gondanglegi, RS Hasta Brata Batu, RSSA, RSU Wajak Husada, RS Mitra Delima, RS Wava Husada, Klinik Tejahusada, RS Ben Mari, dan RS Sumber Sentosa.
Laporan juga datang dari RSU UMM, RS Prima Husada, RS Salsabila, RS Pindad, RSUD Lawang, RST Soepraoen, dan RS Hasta Husada. Dinkes juga mendapat data dari RS Bokor Turen, RST Supraoen, RSI Aisiyah, Lavalette, Pantinirmala, RSI UNISMA, dan RSUD Kota Malang.
"Data masih akan di-update oleh rumah sakit Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, dan Dinas Kesehatan Kota Malang," katanya.
Gas air mata
Polri belum dapat menyimpulkan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter sepak bola sebagai pangkal utama terjadinya tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, terlalu dini menyimpulkan peristiwa yang menewaskan sedikitnya 129 orang itu berpangkal dari aksi sepihak aparat keamanan.
"Dievaluasi dulu secara menyeluruh. Kita tidak boleh terburu-buru dalam menyimpulkan. Kami akan lakukan evaluasi menyeluruh agar komprehensif. Dan, nanti akan disampaikan (hasilnya)," kata Dedi di Jakarta, Ahad (2/10/2022).